Kurang lebih sekitar 300 meter dari Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), posisi persisnya berada di lahan kosong RT 003/RW 04 Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat terdapat tempat pembuangan sampah liar. Di lokasi tersebut warga membuang beragam jenis sampah hingga puing bahan bangunan. Bahkan, ada warga yang membuang sampah dengan volume besar menggunakan mobil bak terbuka.
“(Terkait pembuangan sampah di sekitar Balaikota) saya akan surati Walikota,” kata ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Paragon (YLPKP), Puji Iman Jarkasih, Minggu (1/10/2017).
Menurutnya, apa yang dilakukan masyarakat tidak etis lantaran Balaikota Tangsel sudah merupakan simbol di kota perdagangan dan jasa itu. Belum lagi, bakal muncul beragam efek dari aksi buang sampah sembarangan itu.
“Ini akan berbahaya bagi lingkungan, akan menjadi penyakit. Apalagi jaraknya tak jauh dari pemukiman warga dan Balaikota. (Tempat pembuangan sampah liar-red) Harus ditutup, Pemkot harus bertindak,” tegas Puji.
Puji menjelaskan pengelolaan sampah di Kota Tangsel harus diperhatikan betul. Pemerintah daerah, menurutnya harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu pengolahan sampah yang masih menjadi kendala hingga saat ini. (tri/fid)
-
Techno2 hari ago
Keunggulan yang Ditawarkan HONOR 400 Series di Indonesia
-
Nasional2 hari ago
Dukung Program Kesehatan Gratis, Kemenag RI Libatkan Jutaan Siswa dan Santri
-
Banten2 hari ago
Komisi V DPRD Banten Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab. Purwakarta
-
Banten2 hari ago
Raker Komisi V Bahas Raperda Usul DPRD Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Banten
-
Sport14 jam ago
Timnas Putri Indonesia Gagal Lolos ke Piala Asia 2026 Usai Kalah 1-2 dari Taiwan
-
Bisnis14 jam ago
Ergo Pergola Hadirkan Struktur Outdoor Elegan dan Tangguh untuk Hunian dan Bisnis Premium
-
Pemerintahan12 jam ago
Munas Aswakada 2025, Pilar Saga Ichsan: Kolaborasi Wakil Kepala Daerah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045