Connect with us

Setelah videonya viral Kamis (7/2/2019) kemarin, perusak sepeda motor scoopy merah yang langgar lalu lintas dan ditilang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangis sesenggukan dan minta maaf ke polisi. Kini perusak sepeda motor yang viral pun menjadi tersangka dan ditahan Polres Tangsel.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia, khususnya kepada pihak Kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji. Dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Adi tertunduk menangis sesenggukan di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Dalam permohonan maafnya, ia juga berterima kasih kepada anggota Polres Tangsel yang sudah memperingatkan dirinya agar tertib berlalu lintas.

“Saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya, agar saya berkendara lebih baik dan lebih mematuhi lalu lintas. Sekali lagi, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan juga kepolisian. Mohon permintaan maaf saya diterima,” kata Adi di hadapan puluhan awak media.

Advertisement

Setelah itu pun, Adi mencium tangan dan meminta maaf kepada anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky karena perlakuannya saat hendak dilakukan penilangan.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin mengatakan bahwa Adi berusaha menghindari petugas ketika ingin diberhentikan.

“Anggota Sat Lantas Polres Tangsel, Bripka Oky memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD,” papar Hedwin.

Setelah anggota menindak dengan memberikan surat tilang, karena melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukan SIM dan STNK pelanggar justru mengamuk dan membanting sepeda motor miliknya.

Advertisement

“Anggota melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri,” lanjutnya. (plp)

Populer