Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengatakan, pemerintah Kota Tangsel terbuka dengan masukan saran dan kritik. Demikian disampaikan Walikota Airin saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel periode 2017-2020 di Resto Anggrek, Serpong, Jum’at (5/5/2017).
“Dimana ini menjadi lecutan, menjadi sebuah hal yang menurut kami untuk melakukan akselerasi proses pembangunan dengan lebih baik lagi. Tapi di satu sisi juga ada tugas dan kewajiban kami menyampaikan kepada masyarakat apa yang sudah, sedang, dan akan yang dilakukan oleh kami sebagai bentuk pertanggungjawaban, maka kami tentunya dibantu oleh pers ataupun rekan-rekan wartawan yang ada di Kota Tangerang Selatan,” ujar Airin.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Airin menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua PWI Tangsel dan pengurus yang telah dilantik. Walikota Airin pun menyambut baik pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI Tangsel, karena hal tersebut akan mendorong untuk melahirkan wartawan yang profesional.
Baca juga: Pengurus PWI Tangsel Periode 2017-2020 Dilantik
“Kita tahu bagaimana efek berita sangat berpengaruh. Hiruk pikuk Pilkada, persoalan nasional, tingkat lokal maupun nasional, apalagi hoax yang luar biasa. Ini PR bagi rekan wartawan-wartawan yang ada di Tangsel dan Indonesia pada umumnya untuk bekerja profesional,” kata Airin. (fid)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Sport4 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta











