Ustadz Buchory Muslim (UBM) menjelaskan dalam memilih pemimpin yang utama adalah menelisik aqidahnya. Demikian kata sosok ustadz yang dikenal dekat dengan Habib Rizieq Syihab ini pada acara Temu Dialog dengan Siti Nur Azizah di musholla kediaman Usamah Hisyam, Ketua Penasehat Tim Sukses pasangan Nur Azizah-Ruhamaben, di kawasan Puspita Loka BSD City, Tangsel, Senin (9/8/2020).
“Saya melihat pasangan Nur Azizah-Ruhamaben ini keislaman dan keindonesiaannya sangat kental. Bukan saja sosok pribadi keduanya, tetapi tadi kita juga mendengar visi misinya. Yang menjadi priorutas pembangunan Tangsel itu religiusitasnya, keimanannya kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlaknya dulu yang dibangun, baru kemudian yang lain-lain. Ini pertanda, insya Allah tidak lama lagi kita di Tangsel akan mendapatkan pemimpin yang bersih, tidak korup, yang memahami aspirasi rakyat,” tandas UBM.
Oleh karenanya, UBM mengajak masyarakat Tangsel untuk sama-sama bergerak mendukung Nur Azizah seraya memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar ia ditetapkan sebagai Wali Kota Tangsel periode 2020-2025.
Di akhir taushiyahnya, salah seorang pimpinan Lembaga Dakwah Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) ini lantas menengadahkan tangan, mengawali doanya dengan membaca Surah Al-Fatihah. (MO)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku













