Hukum
Aksi Oloan Naik Kap Mobil dan Mengancam Berujung Penahanan

Kabartangsel.com- Menindak lanjuti aksi arogan pengemudi Toyota Fortuner, Oloan Nadeak (35) yang naik kap mobil, menyiram air dan mengancam pengemudi lain (Siti Minanda dan suaminya Ridho Laksamana) di Tol Pancoran, Polda Metro Jaya memberi keterangan resmi.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, sesuai dengan fakta dari video yang viral di media sosial terkait aksi arogan Oloan tersebut dan penyidikan yang dilakukan, polisi akhirnya memutuskan untuk menahan Oloan.
“Iya benar, kami sudah lakukan penahanan. Sekarang ada di rutan Polda Metro. Penyidikan masih terus berjalan ya,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Kamis (18/4).
“Ada ancaman dalam video tersebut. Ini yang sedang diselidiki,” sambung Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Siti Minanda dan Ridho yang mengendarai mobil brio menghalangi laju Fortuner yang dibawa oleh Oloan. Penghalangan itu dilakukan, karena Oloan mengambil jalur kiri jalan. Tak senang dengan yang dilakukan korban, tersangka langsung memepetnya di bahu jalan dan melakukan umpatan hingga menaiki kap mobil korban. (Gtg-03).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi








































