Hukum
Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter

Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R.A. (24), M.F., dan M.R. diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Rovi, S.Psi., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan keras yang disalahgunakan di wilayah hukumnya.
“Peredaran obat daftar G tanpa resep dokter dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredarannya,” ujar AKP Rokhmatulloh.
Terduga pelaku R.A. (24) diamankan di Jalan Diklat Pemda, Kampung Dukuh Pinang, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari tangan R.A., petugas menyita barang bukti berupa:
– Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp123.500;
– 248 butir Tramadol;
– 186 butir Eximer;
– 2 buah gunting; dan
– 1 buah tas pinggang warna hitam merek FASHION The High Quality Goods.
Sementara itu, terduga pelaku M.F. dan M.R. diamankan di Jalan Raya Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dari keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
– 150 butir Tramadol;
– 846 butir Eximer;
– 13 butir Mersi;
– 20 butir Alprazolam;
– 12 butir Kamlet; dan
– 180 butir Triex.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kelapa Dua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok maupun kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat keras daftar G tersebut.
Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun memperjualbelikan obat keras tanpa izin dan resep dokter. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitarnya demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Nasional6 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Hukum6 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif
Sport4 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain



































