Sepekan menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menyosialisasikan jam kerja selama bulan Ramadan ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H, yang di dalamnya mengatur jam kerja ASN, baik bagi instansi yang memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.
“Untuk jadwal kerja sesuai surat edaran untuk bulan ramadhan mulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB Senin sampai Kamis. Dan, untuk Jumat masuknya tetap jam 08.30 WIB pulang jam 15.30 WIB,” ujar Kepala BKPP Tangsel, Apendi di Balai Kota Tangsel, Senin (29/4/2019).
“Sudah saya sampaikan keteman-teman, walaupun puasa harus semangat,” lanjutnya.
Dirinya juga akan menginstruksikan kepada seluruh ASN di Tangsel selama bulan ramadhan untuk mengikuti kajian dhuha yang dilaksanakan setiap hari selama satu jam.
“Kebetulan kita ada kajian dhuha setiap Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB sampai jam 09.00 WIB. Saya sampaikan kepada teman-teman yang tidak ada kegiatan mari sama-sama itikaf di masjid Pemkot Tangsel, kan kota ini memiliki moto Religius mari kita ciptakan,” terang Apendi. (plp)
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport3 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport3 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Nasional7 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport3 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Sport3 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Politik1 minggu agoWI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
Nasional1 minggu agoLSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar













