Banten
Bahas Persiapan PPDB Tahun 2023, Komisi V DPRD Banten Panggil Dindikbud

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh Komisi V DPRD Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan agenda koordinasi Persiapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2024, Selasa (30/05/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra bersama dengan Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa serta anggota Komisi V Heri Handoko, dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani, Hj. Tati Nurcahyana, H. A. Jaini, H. Dedi Sutardi, H. Umar Bin Barmawi, dan H. Sopwan.
Dalam paparannya, Kadis Dindikbud Provinsi Banten Tabrani didampingi oleh jajarannya menjelaskan bahwa tidak ada perubahan dalam jalur PPDB Tahun 2023/2024 diantaranya; afirmasi, pindah tugas orangtua dan anak guru, prestasi, dan zonasi.
“Untuk jalur PPDB Tahun 2023/2024 ini ada beberapa jalur seperti afirmasi (memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak kurang mampu), pindah tugas orangtua dan anak guru (memberikan kesempatan untuk anak dari orangtua yang pindah tugas), prestasi (memberikan apresiasi kepada anak yang menunjukan prestasi akademik/non akademik), dan zonasi (memberikan kesempatan untuk anak yang berdomisili dalam wilayah zonasi tersebut)”, ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa jalur dan kuota PPDB Tahun 2023/2024 ini membuat seluruh satuan pendidikan sepakat untuk menetapkan kuota bersama, menyusun POS PPDB sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, melaporkan kuota perjalur kepada Dindikbud dan diketahui cabang dinas, serta mengupload POS pada website PPDB.

Ditanggapi oleh para anggota Komisi V yang mengharapkan lebih kondusif dan stabilnya PPDB untuk zonasi supaya tetap menjaga marwah pendidikan di Provinsi Banten.
Kemudian ditambahkan oleh Dr. Yeremia yang menginginkan agar Banten dapat menaikan jatah afirmasi menjadi 25%, dan juga ke depannya dapat melibatkan swasta dalam pembahasan PPDB untuk mencari jalan keluar bersama.
“Ke depannya pembahasan mengenai PPDB ini untuk bisa melibatkan pihak swasta juga agar bisa bersama-sama mencari jalan keluarnya, serta jika memungkinkan untuk afirmasi jatahnya bisa naik menjadi 25%,” ujarnya.
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































