PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) terus melakukan inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Setelah dipercaya menjadi pengelola Kas Daerah (Kasda) Provinsi Banten pada akhir tahun 2016 lalu, saat ini Bank Banten kembali mendapat kepercayaan dengan ditunjuk sebagai Bank Persepsi.
Bank Banten resmi menjadi bagian dari Bank Persepsi, yakni Bank yang ditunjuk untuk melakukan pembayaran terkait penerimaan negara meliputi penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun peneriman bea dan cukai, yang harus masuk ke kas negara melalui sistem Modul Penerimaan Negara (MPN).
“Setelah sebelumnya berhasil melakukan User Acceptance Test (UAT) sebagai Bank Persepsi, saat ini Bank Banten telah ikut serta dalam transaksi penerimaan negara. Tentunya hal ini memberikan kemudahan kepada wajib pajak (WP) untuk melakukan pembayaran penerimaan negara secara efisien,” jelas Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Utama Bank Banten, di Jakarta sebagaimana dikutip dari siaran persnya (17/4/2017).
Dengan penunjukan sebagai Bank Persepsi, maka Bank Banten dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi, dengan segala kemudahan pada setiap transaksi.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan yang sudah mempercayakan status Bank Persepsi kepada Bank Banten, sinergi ini kami harapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama masyarakat Banten agar dapat melakukan transaksi perbankan dengan Bank Banten,” tambah Fahmi.
Dengan kecanggihan teknologi perbankan, Bank Banten memberikan kemudahan bertransaksi di lebih dari 100.000 ATM PRIMA dan 77.000 ATM BERSAMA, serta jaringan Asean Payment Network dan Union Pay. Kemudahan lainnya adalah Bank Banten dapat dijadikan sebagai kartu debit untuk pembayaran pada Jaringan PRIMA Debit, gratis biaya tarik tunai di Jaringan ATM PRIMA hingga 15 kali setiap bulannya, dan dilengkapi dengan 116 Fitur pembayaran ATM serta transaksi real time online. Teknologi perbankan yang dikembangkan Bank Banten diharapkan dapat meningkatkan fee based income dan juga menjadi pilihan nasabah untuk bertransaksi. (pr/fid)
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Banten6 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum4 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport3 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport4 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick













