Hukum
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Vanessa Angel Segera Jalani Sidang

Kabartangsel.com – Berkas pemeriksaan kasus UU ITE terkait penyebaran konten asusila Vanessa Angel yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.
Polda Jawa Timur pun melakukan pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti. Vanessa yang mengenakan baju tahanan datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pukul 13.40 WIB.
Vanessa yang mengenakan masker turun dari mobil tahanan dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat. “Minggir, minggir,” ujar salah satu penyidik di Kejari Surabaya, Jalan Sukomanunggal, Surabaya, Jumat (29/3/2019).
Sebelumnya Motivator Vanessa, Ayu Kyla menjeslakan kalau Vanessa kerap menangis karena takut dan kesepian. “Iya (stress) berat banget karena dia juga merasa apa yang dia jalani saat ini bukan karena kehendaknya,” ungkap Ayu di Gedung Trans TV, Tendean, Jumat (29/3/2019).
“Setiap ketemu saya nangis, memeluk saya dan dia selalu bilang ‘bu jangan tinggalin aku’. Merasa ada yang dia butuhin untuk saat ini. Mungkin karena kehilangan seorang ibu, kasih sayang seorang ayah kan beda,” sambungnya. (BHR)
Hukum5 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Nasional5 hari agoQUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli
Hukum5 hari agoSejumlah Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri Angkat Bicara
Nasional5 hari agoKonferensi Pers Polri soal Isu Penyadapan Presiden dan Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polisi
Hukum5 hari agoKasus Penyadapan Presiden Prabowo, Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Jadi Tersangka
Sport4 hari agoHasil Melbourne Victory vs Persib 1-2: Remontada Dramatis Maung Bandung di ACL Two
Tips3 hari agoCara Mengetahui Harga Jual dan Beli Kurs Dollar di Money Changer
Sport2 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 6 November 2026: PSIM vs Dewa United, Madura United vs Arema FC










































