Kabartangsel.com – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kampung Cakung, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Rabu (13/3/2019) lalu. Peristiwa penganiayaan awalnya terjadi pada saat pelaku berinisial SW (21) bersama saksi Sukiman dengan mengendarai mobil melintas di TKP.
Keduanya melihat ibu pelaku atau saksi yang bernama Siti Asih sedang cekcok mulut dengan kedua korban. “Pelaku tidak terima dan langsung turun dari mobil,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (29/3/2019).
Usai turun dari mobil, pelaku langsung membantu ibunya dengan cara melakukan pemukulan terhadap kedua korban berinisial MN (47) dan SA (17). “Atas kejadian tersebut kedua korban mengalami luka,” ungkap Kompol Erna.
Dalam kasus tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah kerudung kain warna hitam dan 1 buah kaos lengan panjang warna merah. (BHR)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang













