Banten
BNN Banten Musnahkan 95,795 Gram Sabu Hasil Penyitaan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan sabu seberat 95,795 gram, Rabu (15/10).
“Pemusnahan itu berlangsung di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Cipocok Jaya, Kota Serang,” kata Kepala Bagian Tata Usaha BNN Provinsi Banten Tri Nurtopo di Serang.
Ia mengatakan, pemusnahan barang haram tersebut hasil penyitaan dari tersangka Adithya alias Bodag.
Pemusnahan sabu itu dengan cara mencampurkan barang sitaan dengan garam dapur dan air untuk memusnahkan reaksi kimia tersebut.
Hasil pemusnahan itu, kata dia, limbahnya dibuang oleh anak buahnya.
“Kami berkomitmen untuk memerangi narkoba dan pelakunya diproses secara hukum,”katanya.
Menurut dia, pemusnahan sabu seberat 95,795 gram itu sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh tim uji laboratorium dari Balai Uji Lab BNN RI.
Sebab semua barang sitaan itu harus dilakukan pemeriksaan apabila dinyatakan positif mengandung narkoba maka dimusnahkan.
“Kami bertindak tegas terhadap pengedar maupun pemakai sabu-sabu atau narkoba karena bisa menghancurkan generasi bangsa,” katanya. (ant/kt)
Pemerintahan6 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
























