Banten
BNN Banten Musnahkan 95,795 Gram Sabu Hasil Penyitaan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan sabu seberat 95,795 gram, Rabu (15/10).
“Pemusnahan itu berlangsung di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Cipocok Jaya, Kota Serang,” kata Kepala Bagian Tata Usaha BNN Provinsi Banten Tri Nurtopo di Serang.
Ia mengatakan, pemusnahan barang haram tersebut hasil penyitaan dari tersangka Adithya alias Bodag.
Pemusnahan sabu itu dengan cara mencampurkan barang sitaan dengan garam dapur dan air untuk memusnahkan reaksi kimia tersebut.
Hasil pemusnahan itu, kata dia, limbahnya dibuang oleh anak buahnya.
“Kami berkomitmen untuk memerangi narkoba dan pelakunya diproses secara hukum,”katanya.
Menurut dia, pemusnahan sabu seberat 95,795 gram itu sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh tim uji laboratorium dari Balai Uji Lab BNN RI.
Sebab semua barang sitaan itu harus dilakukan pemeriksaan apabila dinyatakan positif mengandung narkoba maka dimusnahkan.
“Kami bertindak tegas terhadap pengedar maupun pemakai sabu-sabu atau narkoba karena bisa menghancurkan generasi bangsa,” katanya. (ant/kt)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme

















