Connect with us

Banten

BNN Banten Musnahkan 95,795 Gram Sabu Hasil Penyitaan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan sabu seberat 95,795 gram, Rabu (15/10).

“Pemusnahan itu berlangsung di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Cipocok Jaya, Kota Serang,” kata Kepala Bagian Tata Usaha BNN Provinsi Banten Tri Nurtopo di Serang.

Ia mengatakan, pemusnahan barang haram tersebut hasil penyitaan dari tersangka Adithya alias Bodag.

Pemusnahan sabu itu dengan cara mencampurkan barang sitaan dengan garam dapur dan air untuk memusnahkan reaksi kimia tersebut.

Advertisement

Hasil pemusnahan itu, kata dia, limbahnya dibuang oleh anak buahnya.

“Kami berkomitmen untuk memerangi narkoba dan pelakunya diproses secara hukum,”katanya.

Menurut dia, pemusnahan sabu seberat 95,795 gram itu sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh tim uji laboratorium dari Balai Uji Lab BNN RI.

Sebab semua barang sitaan itu harus dilakukan pemeriksaan apabila dinyatakan positif mengandung narkoba maka dimusnahkan.

Advertisement

“Kami bertindak tegas terhadap pengedar maupun pemakai sabu-sabu atau narkoba karena bisa menghancurkan generasi bangsa,” katanya. (ant/kt)

Populer