Banten
BNN Banten Musnahkan 95,795 Gram Sabu Hasil Penyitaan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan sabu seberat 95,795 gram, Rabu (15/10).
“Pemusnahan itu berlangsung di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Cipocok Jaya, Kota Serang,” kata Kepala Bagian Tata Usaha BNN Provinsi Banten Tri Nurtopo di Serang.
Ia mengatakan, pemusnahan barang haram tersebut hasil penyitaan dari tersangka Adithya alias Bodag.
Pemusnahan sabu itu dengan cara mencampurkan barang sitaan dengan garam dapur dan air untuk memusnahkan reaksi kimia tersebut.
Hasil pemusnahan itu, kata dia, limbahnya dibuang oleh anak buahnya.
“Kami berkomitmen untuk memerangi narkoba dan pelakunya diproses secara hukum,”katanya.
Menurut dia, pemusnahan sabu seberat 95,795 gram itu sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh tim uji laboratorium dari Balai Uji Lab BNN RI.
Sebab semua barang sitaan itu harus dilakukan pemeriksaan apabila dinyatakan positif mengandung narkoba maka dimusnahkan.
“Kami bertindak tegas terhadap pengedar maupun pemakai sabu-sabu atau narkoba karena bisa menghancurkan generasi bangsa,” katanya. (ant/kt)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober



































