Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (BNNK Tangsel) melakukan pemeriksaan tes urine kepada ratusan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, bertempat di Lantai 6, Gedung 1, Balaikota Tangsel, Selasa (24/9/2019).
Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Tangsel Vinna Tauria, menjelaskan kegiatan tes urine ini dalam rangka pencegahan dan pemberdayaan masyarakat pada instansi pemerintah.
“Kita mengetes Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini mudah-mudahan pegawai yang kita tes tidak terindikasi pemakai narkoba,” ungkap Vinna.
Sebelum di Diskominfo, kata Vinna, pemeriksaan tes urine dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan hasilnya negatif. “Mereka merupakan instansi yang sangat merespon kegiatan ini dengan cepat,”katanya.
Vinna menjelaskan, untuk Diskominfo masih ada pegawai yang belum melakukan tes urine, jika mereka belum mengikuti tes, maka pegawai ini akan dilakukan pemeriksaan secara ulang.”Pegawai yang belum mengikut tes urine diharapkan datang ke BNN untuk melakukan pemeriksaan susulan,”ujarnya.
Dalam pemeriksaan ini ada 7 parameter pemeriksaan yakni kokain, ganja, heroin, benzo atau obat-obatan, anvitamin, sabu, gorilla atau ganja cair.
“Sampai saat ini pemeriksaan hasilnya negatif, namun jika ada terindikasi narkoba maka akan dilakukan pemeriksaan ulang, apakah mereka sedang meminum obat dari dokter, kita akan melakukan kroscek, dan lihat obatnya, maka jika kita temukan akan lakukan assesment,” ujarnya.
Vinna menjelaskan, untuk pemilihan dinas dilakukan secara acak. “Karena kita tidak pernah tahu pengguna ada dimana, sehingga sistem acak ini sangat bagus untuk melihat secara langsung dengan melakukan pemeriksaan tes urine,” katanya.
Lanjutnya untuk hasil pemeriksaan tes urine ini akan disampaikan melalui berita acara secara tertulis ke dinas bersangkutan.
Sementara itu Pelaksana Kepala Diskominfo, Fuad mengatakan tes urine ini diikuti semua pegawai Diskominfo, termasuk dirinya.
“Saya ikut tes dan lainnya juga ikut, jika ada yang tidak ikut maka akan dilakukan tes urine susulan,”katanya.
Fuad mengatakan, pemeriksaan tes urine ini tidak ada pemberitahuan, ini dilakukan agar semua pegawai di diskominfo dapat diperiksa apakah ada indikasi penyalahgunaan obat terlarang atau tidak.
“Saya berharap semua pegawai di lingkup Diskominfo hasilnya negatif, namun jika ada yang terindikasi maka kita akan tindak sesuai aturan,” tandasnya. (dkt/fid)
Serba-Serbi6 hari agoPrakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini, Rabu 28 Oktober 2026: Setu Berpotensi Hujan Sedang
Banten6 hari agoAmal Jayabaya Siapkan 10 Program untuk Memajukan Pengusaha Banten
Pemerintahan6 hari agoporprov2026.tangerangselatankota.go.id, Website Resmi PORPROV VII Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Lifestyle6 hari agoKandungan dan Manfaat Susu Sapi untuk Keluarga
Banten4 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan5 hari agoHari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati










