Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai membangun gedung baru yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada Jumat (17/6/2016) di belakang Pasar Modern BSD Serpong. Gedung yang dibangun diatas tanah seluas 4.650 meter persegi itu ditargetkan rampung dalam jangka waktu 5 bulan.
“Targetnya lima bulan, dari bulan Juni hingga November tahun 2016 yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Nusantara, dengan managemen kontruksi dari PT Angelia Oerip Mandiri,” kata Kepala BPN Kota Tangsel Alen Saputra.
Alen jelaskan, anggaran sebesar Rp13.699.540.000 ini merupakan anggaran yang akan dipergunakan hanya untuk pembangunan dan pengerasan. Sedangkan lahan tidak lagi membutuhkan anggaran, karena merupakan milik sendiri sejak tahun 1990an. Besarnya anggaran tersebut belum termasuk pelebaran jalan masuk dari depan.
“Jadi masih harus berkordinasi dengan Pemkot Tangsel,” papar Alen.
Dia berharap, pembangunan gedung akan selesai tepat pada waktunya, agar para karyawan tidak harus bekerja bersama dengan banyaknya tumpukan berkas. Selain itu para tamu juga tidak harus menunggu diluar. Seperti diketahui, selama ini BPN Tangsel berkantor di Ruko Golden Road Blok C.27 No 59-61.
Peletakan batu pertama pembangunan gedung BPN Tangsel turut dihadiri oleh Kepala BPN Wilayah Banten, Sri Mujito. (tri/fid)
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Pemerintahan2 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel













