Kabupaten Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar Gunduli Brandalan, Gangster dan Pelaku Tawuran Pelajar

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menggunduli salah satu pelaku tindak pidana kejahatan dalam Deklarasi Pencegahan dan Antisipasi Brandalan Motor, Gengster dan Tawuran Pelajar di GSG Puspemkab Tangerang, Senin (6/2/23).
Deklarasi tersebut ditandatangani Perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang. Hadir Kajari Kabupaten Tangerang, Wakapolresta Tangerang, Kasdim 05/10, dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang. Usai deklarasi, digelar juga press conference pengungkapan kasus, berandal, geng motor, gengster, narkotika dan miras.
“Buat geng motor, berandalan dan yang berani datang sini, ke Tigaraksa, ke pemda, biar saya gundulin sekalian. Kalau yang coba-coba tawuran hukumannya bukan digundulin tapi langsung ke Polres,” ucap Bupati ketika menggunduli pelaku berandalan.
Bupati mengugkapkan Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan populasi yang cukup padat. Menurut Bupati generasi anak didik dari SMP sampai SMA bahkan lulusan dari SMA/SMK menghadapi banyak sekali tantangan yang rawan gesekan dan kesalahpahaman.
“Beberapa catatan mengenai aktivitas-aktivitas negatif yang terjadi ini juga sangat menjadi perhatian kita semua, terutama mengenai tawuran, geng motor, gengster, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras serta kejahatan lainnya,” ungkapnya.
Bupati minta kepada semua pihak, mulai dari pemerintah daerah aparat, penegak hukum, ormas sampai ke orang tua untuk aktif bekerjasama dan bertanggung jawab menyikapi perkembangan yang terjadi. Untuk itu, dia berpesan kapada seluruh pelajar jangan sekali-kali ikut-ikutan kegiatan melanggar hukum yang tidak ada manfaatnya.
“Anak-anakku siswa SMA, SMK, yang namanya tindakan mengarah pada urusan pidana itu nggak akan ada faedahnya dan manfaatnya, apalagi buat masa depan kalian. Sekali kalian berurusan dengan urusan pidana tidak ada tempat kerja yang mau menampung dan mempekerjakan kalian,” tegasnya.
Semantara itu, Wakapolres Tangerang Kota AKBP Indra Mardiana mengatakan salah satu tujuan gelar jumpa press tersebut menunjukan bukti keriusan, sinergitas dan soliditas bersama untuk mencegahan dan antisipasi berandalan bermotor, gengster dan tawuran di Kab. Tangerang.
“Ini merupakan bukan suatu kebanggaan dan suatu keberhasilan bersama. Mari kita sama-sama membuat Kabupaten Tangerang ini kondusif kamtibmas terjaga,” tuturnya.
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama







































