Kabupaten Tangerang
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Berikan Penghargaan CSR Award kepada 21 Perusahaan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan penghargaan CSR Awards kepada 21 perusahaan yang telah berkontribusi bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengatakan pemberian penghargaan kepada 21 perusahaan karena dinilai selalu aktif berperan serta membantu baik pemerintah daerah maupun masyarakat dan lingkungannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perusahaan dan saya ucapkan selamat. Semoga apresiasi dan penghargaan yang diberikan ini bisa memberikan motivasi bagi seluruh perusahaan di Kabupaten Tangerang dalam rangka memberikan CSR-nya kepada lingkungan dan masyarakat,” kata Bupati Zaki pada Rabu, (16/11/2022).
Bupati juga menekankan Pemkab Tangerang hanya bertindak sebagai fasilitator dalam rangka menyediakan program bantuan dan program pekerjaan fisik yang merupakan bagian dari CSR perusahaan.
“Saya tegaskan sekali lagi pemerintah daerah tidak pernah menerima anggaran dalam bentuk cash. Pemerintah daerah hanya memberikan usulan program kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Setelah program diterima, kemudian dijalankan, diselesaikan dan dilaporkan kontribusinya kepada pemerintah daerah disertai dengan segala macam bukti dokumentasinya,” terangnya.
Sementara itu Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tangerang, Sumartono mengatakan pemberian pengharagaan CSR Awards kepada perusahaan adalah sebagai bentuk apresiasi dan ungkapan terimakasih pemerintah daerah kepada perusahaan atas prestasi dan komitmennya dalam melaksanakan kegiatan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaannya untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang.
“Pemilihan perusahaan sebagai penerima penghargaan CSR Awards berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Independen yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 419/Kep.733-Huk/2022 tentang Pembentukan Tim Penilai Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Tahun 2022 yang terdiri dari unsur Pemerintah, Akademisi, Lembaga dan Masyarakat,” pungkas Sumartono. (RIK/WT)
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Nasional6 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Hukum6 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Sport4 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif












































