Cek Fakta
Cek Fakta: [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran “THR dan Sembako Jelang Hari Raya”
![[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran “THR dan Sembako Jelang Hari Raya”](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2025/03/1743269846_Cek-Fakta-PENIPUAN-Tautan-Pendaftaran-THR-dan-Sembako-Jelang-Hari.png)
- Faktanya, tidak ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk “THR dan sembako jelang hari raya”.
- Unggahan berisi tautan pendaftaran “THR dan sembako jelang hari raya” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” pada Minggu (23/5/2025) mengunggah tautan [arsip] beserta narasi:
“PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini👇👇👇👇”

Per Jumat (28/5/2025), unggahan tersebut mendapat 23 tanda suka dan 31 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako”. Tautan tersebut mengarahkan warganet untuk login menggunakan Telegram dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon. Laman tersebut juga menyertakan sejumlah nama yang diklaim telah berhasil mendapatkan THR dan sembako gratis.
Dari pengamatan TurnBackHoax, foto yang dilampirkan dalam unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” tidak menyertakan logo organisasi atau lembaga secara jelas. TurnBackHoax mencoba mencari konteks asli foto menggunakan Google Lens, tidak ditemukan foto serupa atau penjelasan mengenai konteks asli foto tersebut.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Pembagian THR dan Sembako menjelang hari raya” ke mesin pencarian Google. Pencarian teratas mengarah ke artikel dari laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) berjudul ”THR 2025: Apresiasi Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan”.
Dalam artikel yang tayang Selasa (11/3/2025) itu, diketahui kalau pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, terdiri atas:
- Aparatur sipil negara (ASN) pusat,
- pejabat negara,
- prajurit TNI,
- anggota Polri,
- ASN daerah, dan
- penerima pensiun.
Pemerintah juga menggulirkan beberapa program bantuan bagi masyarakat, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM);,
- bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,3 juta KPM, serta
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta.
Namun, tidak ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk “THR dan sembako jelang hari raya”.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan pendaftaran “THR dan sembako jelang hari raya” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Vania)
Source:Turnbackhoaks
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis7 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Tips7 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025













