Cek Fakta
Cek Fakta: [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran “THR dan Sembako Jelang Hari Raya”
![[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran “THR dan Sembako Jelang Hari Raya”](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2025/03/1743269846_Cek-Fakta-PENIPUAN-Tautan-Pendaftaran-THR-dan-Sembako-Jelang-Hari.png)
- Faktanya, tidak ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk “THR dan sembako jelang hari raya”.
- Unggahan berisi tautan pendaftaran “THR dan sembako jelang hari raya” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” pada Minggu (23/5/2025) mengunggah tautan [arsip] beserta narasi:
“PENDAFTARAN MELALUI APLIKASI TELEGRAM ANDA
Berbagi sembako dan THR untuk kepada seluruh masyarakat Indonesia langsung KLIK atau DAFTAR link tautan dibawah ini👇👇👇👇”

Per Jumat (28/5/2025), unggahan tersebut mendapat 23 tanda suka dan 31 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako”. Tautan tersebut mengarahkan warganet untuk login menggunakan Telegram dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon. Laman tersebut juga menyertakan sejumlah nama yang diklaim telah berhasil mendapatkan THR dan sembako gratis.
Dari pengamatan TurnBackHoax, foto yang dilampirkan dalam unggahan akun Facebook “Pembagian THR dan sembako” tidak menyertakan logo organisasi atau lembaga secara jelas. TurnBackHoax mencoba mencari konteks asli foto menggunakan Google Lens, tidak ditemukan foto serupa atau penjelasan mengenai konteks asli foto tersebut.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Pembagian THR dan Sembako menjelang hari raya” ke mesin pencarian Google. Pencarian teratas mengarah ke artikel dari laman resmi Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id) berjudul ”THR 2025: Apresiasi Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan”.
Dalam artikel yang tayang Selasa (11/3/2025) itu, diketahui kalau pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
THR tahun 2025 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan, terdiri atas:
- Aparatur sipil negara (ASN) pusat,
- pejabat negara,
- prajurit TNI,
- anggota Polri,
- ASN daerah, dan
- penerima pensiun.
Pemerintah juga menggulirkan beberapa program bantuan bagi masyarakat, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM);,
- bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,3 juta KPM, serta
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta.
Namun, tidak ada bantuan dari pemerintah dalam bentuk “THR dan sembako jelang hari raya”.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan pendaftaran “THR dan sembako jelang hari raya” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Vania)
Source:Turnbackhoaks
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta























