Kemensos tidak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dll.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
Kategori : Konten yang Menyesatkan
Akun Kang Jo Wisesa (fb.com/JojoSubud) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:
“Nomor Bantuan Sosial Kementerian Sosial
Apabila ada masyarakat Indonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak Covid-19, dapat langsung menghubungi nomor Hp./WA pengaduan Bansos Covid19 :
0811-10-222-10
Yuk bantu sebarluaskan & digunakan sebagaimana mestinya & hanya untuk yang berhak saja.
Kalau ada disekitar anda ada masyarakat yg kekurangan Mohon dibantu
Sumber : kemsos.go.id”
Sumber : http://archive.fo/k1sX9 (Arsip)
=============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa apabila ada masyarakat Indonesia yang tidak mampu makan akibat terdampak Covid-19, dapat langsung menghubungi nomor Hp./WA pengaduan Bansos Covid19 : 0811-10-222-10 adalah klaim yang salah.
Kementerian Sosial (Kemensos) tidak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dll.
Hal ini berdasarkan klarifikasi yang diunggah di akun Instagram resmi milik Kemensos pada 27 April 2020. Unggahan tersebut berupa gambar yang sama dengan gambar yang diunggah oleh sumber klaim, namun di unggah akun Kemensos, gambar tersebut diberi tulisan “DISINFORMASI”.
Berikut isi klarfikasi lengkapnya:
“Beredar poster di media sosial berlogo Kementerian Sosial yang berisi bahwa masyarakat yang tidak mampu makan akibat terdampak #COVID19 dapat menghubungi nomor aduan Bansos #COVID19
Faktanya, memang benar @kemensosri membuka layanan aduan bantuan sosial penanganan #COVID19 dengan nomor 08111022210
Namun, kami tidak melayani pendaftaran penerima bantuan sosial melalui layanan aduan tersebut. Nomor tersebut disediakan apabila masyarakat menemukan masalah terkait bantuan sosial seperti salah sasaran, penyelewengan, pungli, dll, masyarakat dapat membantu mengirimkan aduan, dengan format :
Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat (spasi) Aduan
#KemensosHadir #COVID19 #BansosLawanCovid19 #BersamaLawanHoax”

REFERENSI
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/4KZR28WK-masyarakat-tak-mampu-butuh-makan-dapat-menghubungi-kemensos
https://www.instagram.com/p/B_eBJjLnPW2/
https://platform.instagram.com/en_US/embeds.js
-
Sport3 hari ago
Hasil Australia Vs Jepang 1-0
-
Nasional3 hari ago
Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Deputy Prime Minister and Minister of Defence of Australia, Tingkatkan Kapabilitas Pertahanan
-
Nasional3 hari ago
Presiden Prabowo Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang
-
Tangerang Selatan3 hari ago
Angkat Kaki saat Audiensi, 2 Pendemo Tak Bisa Jabarkan Tuntutan hingga Tunjuk-tunjuk Wartawan
-
Bisnis3 hari ago
LRT Jabodebek Siapkan Layanan Optimal Selama Libur Iduladha
-
Bisnis3 hari ago
Bau Asap yang Ganggu Percaya Diri? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!
-
Bisnis2 hari ago
Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban
-
Bisnis2 hari ago
Gereja Jadi Sasaran Teror OPM, Tokoh Papua Mengecam dan Serukan Persatuan