Ciputat
Pasca Penertiban PKL Pasar Ciputat, Pemkot Tangsel Intensifkan Pengawasan

Setelah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Ciputat. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengintensifkan pengawasan agar tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Jumat malam 18 April 2025, dipimpin Lurah Ciputat, Iwan Pristiasya bersama Aatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan dan pengawasan di lokasi penertiban.
“Kita terus lakukan pengawasan di lapangan. Jangan sampai ada lagi nih pedagang yang bandel berjualan di trotoar dan bahu jalan,” ucapnya.

Menurutnya, penataan Pasar Ciputat diperlukan upaya dan kesadaran bersama. Terlebih, Pemkot Tangsel telah menyiapkan Los gratis untuk para pedagang.
“Kita semua harus punya kesadaran, Pemkot bukan mengusir tapi memindahkan pedagang ke tempat yang semestinya, dan mengembalikan fungsi bahu jalan dan trotoar,” ucapnya.
Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif mengawasi, agar penataan Pasar Ciputat bisa berjalan dengan baik.
“Saya yakin kita semua ingin Pasar Ciputat ini rapih kan, ini saatnya kita kompak dan wujudkan penataan Pasar Ciputat yang lebih baik,” tutupnya. (fid)
Event7 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Bisnis4 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek4 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional6 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis4 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis5 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Nasional5 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Nasional6 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Soroti Biaya Layanan Marketplace yang Membebani UMKM
























