Pemerintahan
Dinas SDABMBK Tangsel Tuntaskan Normalisasi Drainase di Jalan Ciater Raya, Aliran Air Kini Lancar

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menuntaskan operasi pemeliharaan saluran drainase di Jalan Ciater Raya, Serpong.
Langkah ini diambil untuk mengatasi penyumbatan aliran air akibat sedimentasi tebal yang telah lama menghambat sistem drainase.
Kegiatan normalisasi ini dilakukan oleh Bidang Drainase SDABMBK, yang menurunkan alat berat ke lokasi guna menembus titik-titik saluran yang sulit dijangkau secara manual.
Setelah pengerjaan rampung, aliran air di kawasan tersebut kini kembali lancar dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam mengantisipasi potensi genangan air dan banjir, terutama saat musim hujan.
Saluran yang bersih dan terawat menjadi kunci utama dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.
Pemkot Tangsel juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan saluran air dengan tidak membuang sampah ke drainase, karena sampah merupakan salah satu penyebab utama terjadinya penyumbatan. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku





















