Konten yang dibagikan di Facebook berasal dari postingan di kaskus.com pada 4 Oktober 2018. Sedangkan, kesepakatan penguasaan 51 persen saham Freeport dilakukan pada Desember 2018. Lalu, artikel asli berjudul itu merupakan opini Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) yang tayang pada Selasa, 5 September 2017 di rmol.id.
=====
Kategori: False Context/Konten yang Salah
=====
Sumber: Facebook
=====
Narasi:
“Dasar jokodok tukang tipu… tapi goblok nya kenapa ebong tetap percaya 🙄”
=====
Penjelasan:
Beredar postingan dengan tautan berjudul “Penguasaan 51 Persen Saham Freeport Oleh Pemerintah Bohong Besar.” Postingan itu dibagikan pada 10 Juni 2020.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa konten postingan tersebut berasal dari forum kaskus.co.id pada tanggal 4 Oktober 2018. Lalu, melalui penelusuran lebih lanjut, sumber konten di kaskus.co.id itu berasal dari opini Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) yang tayang pada Selasa, 5 September 2017 di rmol.id.
Adapun, penguasaan 51 persen saham Freeport sudah dilakukan pada Desember 2018. Dilansir dari viva.co.id, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum telah melunasi pembayaran divestasi saham PT Freeport-McMorran.
“Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri terkait, Dirut PT Inalum dan dari CEO dan Dirut PT Freeport-McMorran. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten Facebook tersebut membagikan tulisan lama sebelum penguasaan 51 persen saham Freeport. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1207335689598964/
https://www.viva.co.id/berita/bisnis/1105467-jokowi-dibayar-lunas-51-saham-freeport-milik-indonesia
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026













