Connect with us

Nasional

Cek Fakta: [SALAH] “Menag nya Saja Bilang mesti DIRANGKUL”

[SALAH] "Menag nya Saja Bilang mesti DIRANGKUL"

Konteks “merangkul” dari pernyataan Menag adalah MENGAJAK untuk kembali ke jalan yang benar, dan tidak ada “homo dilegalkan” seperti klaim oleh SUMBER. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

======

KATEGORI

Konten yang Salah.

Advertisement

======

SUMBER

http://bit.ly/2PHc4WA http://bit.ly/2JcGOgV, akun “tengkuzulkarnain” (twitter.com/ustadtengkuzul), sudah dibagikan 3.4 ribu kali per tangkapan layar dibuat.

======

Advertisement

NARASI

“73 Tahun Merdeka 7 Presiden Memerintah NKRI Belum Pernah Film Homo Lulus Sensor. Baru di Era Ini…
Paham Kalian Mengapa Para Ulama yg Lurus Turun Gunung Saat Pemilu Kemarin…?
Omong Kosong Homo Tdk Dilegalkan. Menag nya Saja Bilang mesti DIRANGKUL…
Ya Allah Rusaknya Zaman ini”.

======

PENJELASAN

Advertisement

(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang Salah

Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”.

  • SUMBER memelintir konteks pernyataan Menag mengenai “merangkul”, konteks sebenarnya adalah MENGAJAK untuk kembali ke jalan yang benar.
  • SUMBER menambahkan narasi pelintiran untuk membangun premis yang salah, TIDAK ADA melegalkan atau legalisasi homo seperti klaim yang disebutkan di narasi.

——

(2) REPUBLIKA(dot)CO(dot)ID: “Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap masyarakat tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. “Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan,” kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (18/12).”

Selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.

Advertisement

——

(3) Salah satu artikel lainnya yang terkait, TEMPO(dot)CO: ““Pendekatan empatik ini diperlukan dan kita harus menghindarkan dari perilaku menghina, merendahkan, menista, dan mengucilkan mereka, bahkan merendahkan dan menghilangkan eksistensi kemanusiaan mereka,” kata Lukman.”

Selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.

======

Advertisement

REFERENSI

(1) http://bit.ly/2LflCcs REPUBLIKA(dot)CO(dot)ID: “Menag Berharap Masyarakat Rangkul LGBT

Senin 18 Dec 2017 16:36 WIB
Red: Teguh Firmansyah

(foto)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

Advertisement

Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap masyarakat tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. “Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan,” kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (18/12).

Menurut Lukman, seluruh masyarakat, khususnya para pemeluk agama yang mengamini bahwa tindakan LGBT adalah perbuatan sesat memiliki kewajiban untuk mengajak para pelaku untuk kembali ke jalan benar. “Justru kewajiban kita para penganut agama. Agama itu adalah mengajak, kalau kita sudah tau, katakanlah mereka yang mengatakan itu adalah tindakan yang sesat, maka justru terhadap mereka yang dinilai sesat menjadikan kewajiban kita untuk mengajak kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.

Menag mengaku hingga saat ini masih terdapat beragam pandangan yang berbeda mengenai LGBT, bukan hanya di masyarakat, bahkan juga di kalangan pemuka agama, akademisi, para ahli kejiwaaan, dan kesehatan. Sebagian berpendapat perilaku LGBT muncul karena sebuah penyimpangan dan masalah sosial, bahkan dianggap kutukan Tuhan. Namun, di sisi lain ada yang menganggap kecenderungan LGBT adalah takdir yang sudah muncul sejak lahir atau kanak-kanak.

“Jadi beragam pandangan terkait itu menurut hemat saya masing-masing harus saling dihormati dan dihargai,” kata dia.

Advertisement

Namun demikian, Menteri Lukman menggarisbawahi bahwa tidak ada satupun agama yang mengakui atau menoleransi tindakan LGBT. Bahkan norma hukum positif di Indonesia juga tidak mengakui LGBT.

“Perilaku LGBT itu adalah perilaku yang ditolak oleh semua agama. Tidak ada agama yang membenarkan, jadi itu sudah merupakan kesepakatan dan tidak ada keraguan lagi. Persoalannya adalah bagaimana menyikapi mereka-mereka yang memiliki orientasi seksual seperti itu,” kata dia.

Sumber : Antara”.

——

Advertisement

(2) http://bit.ly/2UQV8Ob TEMPO(dot)CO: “Menteri Agama Tegaskan Menolak LGBT

Reporter: Tempo.co
Editor: Juli Hantoro
Rabu, 17 Oktober 2018 15:47 WIB

(foto)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memakai pakaian adat dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, saat menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, Jumat, 1 Juni 2018. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan dirinya menolak perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT. Dalam video yang dibagikan di laman media sosial, Lukman membantah soal video lama yang beredar seolah ia mendukung LGBT.

Advertisement

“LGBT merupakan tindakan yang menyimpang menurut ajaran agama, dan semua agama menolaknya,” kata Lukman dalam video yang diputar di akun Twitter @Kemenag_RI, Selasa, 16 Oktober 2018.

Lukman mengungkapkan agar tindakan dan perilaku LGBT tidak semakin meluas di tengah-tengah masyarakat, maka kewajiban setiap kita umat beragama, para pemuka agama, untuk memberikan pendampingan, memberikan bimbingan, pembinaan kepada mereka semua secara empatik.

“Pendekatan empatik ini diperlukan dan kita harus menghindarkan dari perilaku menghina, merendahkan, menista, dan mengucilkan mereka, bahkan merendahkan dan menghilangkan eksistensi kemanusiaan mereka,” kata Lukman.

Lukman menambahkan, Indonesia adalah negara agamis. Jadi, kata dia, tidak mungkin ada yang menerima LGBT dilegalkan.

Advertisement

Beberapa waktu lalu, di sosial media beredar tayangan video yang berisi potongan atau penggalan foto-foto atau gambar-gambar yang mengesankan seakan-akan, Menteri Agama RI mendukung atau bahkan lebih jauh melegalkan tindakan atau perilaku LGBT.”

======

Sumber: https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/883988008600402/

http://platform.twitter.com/widgets.js

Copyright ©

Advertisement
Pemerintahan12 jam ago

Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

Pemerintahan12 jam ago

Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Dua Titik Beton Rusak

Nasional2 hari ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport2 hari ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport2 hari ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport3 hari ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport3 hari ago

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Sport3 hari ago

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Sport3 hari ago

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Sport3 hari ago

Persita Tangerang vs Persija Jakarta: Jadwal, Prediksi Skor, dan Head to Head di BRI Super League 2026/27

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026: Garudayaksa FC vs Arema FC dan Persita vs Persija Jakarta

Nasional4 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional4 hari ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional5 hari ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport7 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport7 hari ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport7 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport7 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport7 hari ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Nasional3 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport3 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Sport3 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Nasional3 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Sport2 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport2 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional3 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional3 minggu ago

Profil Suyudi Ario Seto, Putra Pandeglang Banten Disetujui DPR Jadi Calon Kapolri

Nasional3 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Nasional3 minggu ago

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Hari Ini Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Pemerintahan3 minggu ago

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Nasional2 minggu ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional3 minggu ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Sport3 minggu ago

Tamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pemerintahan3 minggu ago

Gantikan Mukroni, H Ika Resmi Jadi Plt Kepala Dispora Tangsel

Sport2 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Pemerintahan3 minggu ago

Alasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel

Sport7 hari ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport3 minggu ago

FAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh

Nasional3 minggu ago

Perombakan Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo

Populer