Nasional
Cek Fakta: [SALAH] MODUS PERAMPOKAN ORANG TERGELETAK DI FATMAWATI
![[SALAH] MODUS PERAMPOKAN ORANG TERGELETAK DI FATMAWATI](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2019/04/rampok2.png)
Postingan ini berisi penjelasan dari pihak Kepolisian, guna menanggapi isu yang beredar di kalangan masyarakat bahwa terdapat modus perampokan orang tergeletak di wilayah Fatmawati, Jakarta-Selatan.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FABRICATED CONTENT
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL FACEBOOK & PESAN BERANTAI WHATSAPP
===
NARASI:
Hti2 dijalan raya fatmawati arah puteran kolong sebrang ilandak town square, yang sedang berkendara melihat orang tergeletak Jangan di bantu, karena disana ada teman2nya sembunyi dikolong jembatan bawah tol, niat bantu tapi diri kita sendiri yang jadi korban penodongan/perampokan. Modus itu ada sekitaran diatas jam23 malam.mohon teruskan ke yg lainnya agar terhindar dari Hal buruk ini. (Just Info)
===
PENJELASAN: Beredar sebuah informasi melalui pesan berantai whatsapp, yang menyebut bahwa telah muncul modus perampokan baru. Yakni dengan cara menggeletakkan diri di sebuah Jalan di wilayah Fatmawati, agar timbul perhatian dari orang yang melintas dan kemudian orang tersebut akan di rampok oleh kawan-kawan perampok yang sudah menunggu di bawah kolong jembatan.
Sontak postingan tersebut membuat gaduh di kalangan masyarakat khususnya yang sering melintas di wilayah tersebut. Guna mengurangi keresahan di masyarakat, pihak Kepolisian pun menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya. Melansir dari detik.com, Kapolsek Cilandak Kompol Kasto dalam keterangan kepada awak media menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Kompol Kasto memastikan tidak ada perampokan dengan modus orang tergeletak di jalan seperti yang disampaikan dalam informasi yang beredar. Namun tak lupa, Kompol Kasto juga memberi himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada.
REFERENSI:
https://news.detik.com/berita/d-4493650/polisi-pastikan-isu-perampokan-modus-orang-tergeletak-di-fatmawati-hoax
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama



































