Sebuah narasi beredar melalui pesan berantai Whatsapp dan juga media sosial Facebook. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa pemerintah akan segera berlakukan lockdown untuk Indonesia pada Jumat, 20 Maret 2020. Dalam narasi yang beredar, turut disematkan sebuah link yang menunjukkan video konferensi pers Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi. Jika melihat dari video yang disertakan, maka narasi yang menyatakan bahwa Indonesia akan lockdown terhitung pada 20 Maret 2020 adalah tidak sesuai dengan fakta.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FALSE CONTEXT
SUMBER: MEDIA SOSIAL FACEBOOK & YOUTUBE
===
NARASI:
Akhirnya, Indonesia berlakukan Lockdown mulai tengah malam nanti, Jumat (20/3/2020) pukul 00.01 WIB. Jika sekarang Kamis (19/3/2020) pukul 13.00 WIB berarti waktu Lockdown tinggal 11 jam saja lagi
Simak video berikut
Akhirnya pemerintah memutuskan Indonesia lockdown (berlaku 20 Maret 2020)
===
PENJELASAN:
Sebuah narasi beredar melalui pesan berantai Whatsapp dan juga media sosial Facebook. Informasi tersebut menyebar ditengah menyebarnya virus corona di Indonesia. dalam narasi yang beredar, si pembuat pesan menyebut bahwa Indonesia akan segera memberlakukan status lockdown, tepatnya pada Jumat, 20 Maret 2020.
Dalam narasi yang beredar, turut serta disematkan link video yang apabila diklik akan menuju kepada video konferensi pers Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi di kanal Youtube. Apabila disaksikan, video tersebut menunjukkan pernyataan pers resmi, Retno Marsudi perihal himbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk membatasi bepergian ke luar negeri akibat pandemic COVID-19.
Retno menghimbau agar seluruh WNI yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri, baik dalam rangka berlibur atau pun berbisnis untuk segera kembali ke Tanah Air sebelum 20 Maret 2020. Lebih tepatnya adalah, dalam video tersebut tidak ditemuykan pernyataan Menteri Retno terkait dengan Indonesia akan berlakukan scenario lockdown per tanggal 20 Maret 2020.
Melansir dari antaranews.com, Menlu Retno menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia membuat kebijakan khusus yaitu tidak mengizinkan pendatang dari China dan Korea Selatan, khususnya Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do transit atau masuk ke Indonesia. Kebijakan khusus tersebut juga berlaku untuk para pendatang yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss daan Inggris.
Jika mengacu kepada video dan pernyataan yang diberikan oleh Menlu Retno, maka narasi dalam pesan yang menyebut Indonesia akan berlakukan scenario lockdown per tanggal 20 Maret 2020 adalah tidak sesuai dengan fakta. Faktanya, Pemerintah Indonesia hanya melarang pendatang dari beberapa negara.
===
REFERENSI:
Jabodetabek5 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Nasional6 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Banten7 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten7 hari agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek5 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan5 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama












