Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).
Surat Palsu. Pemerintah Kota Tangerang tidak pernah membentuk Tim Publikasi HUT ke-28 dan tidak pernah mengeluarkan surat yang berisikan ajakan kepada stakeholder untuk berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Kota Tangerang dalam bentuk pemasangan spanduk dan pembagian masker dengan sistem pemesanan berbayar.
=======================
Kategori: Konten Palsu
=======================
Sumber: Surat Edaran
=======================
Narasi:
“TIM PUBLIKASI DIRGAHAYU
HUT KE 28 TAHUN KOTA TANGERANG
Nomor : 010.12/880/PUB/2021
Lampiran: 1 (satu) berkas
Perihal: Publikasi HUT ke 28 Kota Tangerang Serta Pelaksanaan Bagi-bagi Masker”
=======================
Penjelasan:
Telah beredar surat yang mengatasnamakan Tim Publikasi HUT ke-28 Kota Tangerang. Surat tersebut berisikan ajakan kepada seluruh stakeholder untuk turut berpartisipasi memeriahkan serta mensukseskan rangkaian HUT Kota Tangerang ke-28 melalui media publikasi ucapan selamat yang tersedia dalam bentuk spanduk.
Dalam surat tersebut juga mengajak kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk pembagian masker kepada masyarakat Kota Tangerang. Selain itu, terdapat juga surat form pemesanan dengan mencantumkan sejumlah harga media spanduk dan masker.
Berdasarkan hasil penelusuran, surat tersebut telah dibantah oleh pemerintah Kota Tangerang melalui akun resmi media sosial Kota Tangerang salah satunya akun Facebook Pemerintah Kota Tangerang.
“Pemerintah Kota Tangerang tidak pernah membentuk Tim Publikasi HUT ke-28 dan tidak pernah mengeluarkan surat yang berisikan ajakan kepada stakeholder untuk berpartisipasi dalam memeriahkan HUT Kota Tangerang dalam bentuk pemasangan spanduk dan pembagian masker dengan sistem pemesanan berbayar” unggahnya, Kamis (11/02/2021).
Dengan demikian, surat edaran Tim Publikasi HUT ke-28 Kota Tangerang adalah tidak benar dan termasuk dalam konten palsu.
=======================
Referensi:
https://web.facebook.com/kotatng/photos/a.397155153762237/2378209958990070

Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final










