Tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi akan menyerahkan jabatannya kepada Menhan Prabowo Subianto dalam video. Adapun, konten narasi dalam video mencampuradukkan sejumlah berita.
=====
Kategori: Misleading Content/Konten yang Menyesatkan
=====
Sumber: Youtube
=====
Narasi:
“JOKOWI AKUI SUDAH GAGAL SEBAGAI PRESIDEN & AKAN SERAHKAN SEMUA JABATAN PRESIDEN ke
PRABOWO ?”
=====
Penjelasan:
Kanal Youtube Rahasia Politik membagikan video dengan judul “JOKOWI AKUI SUDAH GAGAL SEBAGAI PRESIDEN & AKAN SERAHKAN SEMUA JABATAN PRESIDEN ke PRABOWO ?” pada tanggal 1 Juli 2020.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa narasi yang dibacakan dalam video tersebut berasal dari sejumlah artikel berita dari beberapa media. Video tersebut terbagi menjadi tiga pembahasan. Pada pembahasan pertama merupakan pembacaan dari tirto.id dengan judul “Jokowi Akui Kerja Pemerintah Terjebak Banyaknya Aturan” yang tayang pada 28 Juli 2020. Dalam pemberitaan tersebut, tidak ditemukan pernyataan Presiden Joko Widodo mengakui dirinya gagal dan akan menyerahkan jabatannya kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Lalu, bagian kedua merupakan pembacaan berita dari laman law-justice.co dengan judul “Dolar Bakal Tembus 20.000 & Ekonomi Kacau, Jokowi Harus Mundur” yang tayang pada 29 Juli 2020. Dalam artikel itu juga tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi akan menyerahkan jabatannya. Dalam artikel itu hanya memuat pernyataan Pengamat Politik Muslim Arbi.
Dan, bagian ketiga dalam video tersebut juga berasal dari artikel dari laman law-justice.co dengan judul “Ngeri! Sri Mulyani Ungkap Ketidakpastian Ekonomi di 2021” yang tayang pada 28 Juli 2020. Diketahui pula bahwa artikel tersebut merupakan hasil lansiran dari laman cnbcindonesia.com dengan judul “Makin Ngeri! Sri Mulyani
Beberkan Ketidakpastian di 2021” yang tayang pada tanggal 28 Juli 2020. Pada kedua artikel itu juga tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi akan menyerahkan jabatannya kepada Prabowo.
Berdasarkan penjelasan tersebut, tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi akan menyerahkan jabatannya kepada Prabowo Subianto. Adapun, narasi dalam video tersebut berasal dari sejumlah artikel dari beberapa media yang tidak saling terkait dengan klaim Presiden Jokowi menyerahkan jabatannya kepada Prabowo. Oleh
sebab itu, konten video tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1249923498673516/
https://tirto.id/jokowi-akui-kerja-pemerintah-terjebak-banyaknya-aturan-fUas
https://www.law-justice.co/artikel/90261/dolar-bakal-tembus-20000–ekonomi-kacau-jokowi-harus-mundur/
https://www.law-justice.co/artikel/90229/ngeri-sri-mulyani-ungkap-ketidakpastian-ekonomi-di-2021/
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











