TANGSEL-Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tangsel berhasil menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand bernama Chencira Aehitanon (21).
Chencira dibekuk petugas di salah satu hotel di kawasan Cengkareng, pada Rabu (2/10/2019) lalu.
“Sebelumnya kita ngamanin juga tersangka di Tangerang dengan kasus sabu. Baru kami lakukan pengembangan dan mengarah ke warga Thailand,” ujar Kasat Narkoba Tangsel, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Tangsel, Kamis (31/10/2019).
Menurut Edy saat dilakukan penggerebekan di hotel tersebut, tersangka sudah mengeluarkan barang bukti sabu seberat 287,3 gram dari kelaminnya. Dan jika di rupiahkan, sabu tersebut senilai Rp 500 juta.
“Tersangka ini saat dilakukan penangkapan sendiri dan baru mengeluarkan sabu dari kelamin di kamar mandi hotel. Jadi sabu yang dimasukan ke kelaminnya ini dibungkus dahulu oleh kondom dan sudah bertahan selama tiga jam,” terangnya.
Dari pengakuan tersangka dan hasil penyelidikan, tersangka yang sudah tiba di Indonesia ini akan menunggu perintah dari Thailand untuk memberikan sabu yang dibawanya.
“Tersangka ini hanya tinggal menunggu perintah di Thailand. Jadi yang mengendalikan di Thailand dan akan berkomunikasi dengan orang Thailand yang tinggal di Indonesia. Jaringan internasional ini,” papar Edy.
Edy juga mengatakan, Chencira terpaksa melakukan penyelundupan sabu yang jika ini karena faktor ekonomi.
“Karena upahnya besar sekitar 30 ribu Bath atau sekitar Rp 14 juta, karena dia orang yang benar-benar tinggal di pedalaman. Karena upah segitu, disana sangat besar sekali. Bapaknya ini petani kerjanya,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tersangka mendapat ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling besar Rp 10 miliar,” tutupnya.
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Banten6 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum4 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport3 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport4 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick














