Polisi berhasil menangkap dua karyawan PT Asia Dwimitra Industri (ADI) di Jalan Raya Legok, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Keduanya diketahui mencuri 9 pasang sepatu merk Nike senilai Rp9 Juta Rupiah. Pelaku bernama Toni, warga Curug, dan Agus Wahyudi, warga Ciakar Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri, peristiwa tersebut berawal dari kedua tersangka yang telah sepakat mengambil sepatu di bagian produksi PT ADI.
“Tersangka Toni mengambil sembilan pasang sepatu dari bagian produksi dimasukan ke dalam troli sepatu dan didorong bersama sama dengan tersangka Agus Wahyudi ke dalam mobil truk yang dikemudikan Samsul,” ujar AKP Mansuri, Minggu 19 Juni 2016.
Sementara Samsul adalah sopir yang datang ke pabrik untuk mengangkut komponen sepatu yang akan dibawa ke PT ADS Majalengka anak cabang PT ADI.
Ketika mobil truk keluar pabrik, tersangka Toni menunggu di jalan dengan maksud mengambil sepatu tersebut. Perbuatan Toni diketahui satpam pabrik yakni Suyoto dan Susanto.
“Kemudian dilakukan penangkapan. Atas kejadian tersebut, PT ADI diestimasi menderita kerugian Rp9 juta,” kata AKP Mansuri. (pmj/fid)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport6 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2













