Polisi berhasil menangkap dua karyawan PT Asia Dwimitra Industri (ADI) di Jalan Raya Legok, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Keduanya diketahui mencuri 9 pasang sepatu merk Nike senilai Rp9 Juta Rupiah. Pelaku bernama Toni, warga Curug, dan Agus Wahyudi, warga Ciakar Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri, peristiwa tersebut berawal dari kedua tersangka yang telah sepakat mengambil sepatu di bagian produksi PT ADI.
“Tersangka Toni mengambil sembilan pasang sepatu dari bagian produksi dimasukan ke dalam troli sepatu dan didorong bersama sama dengan tersangka Agus Wahyudi ke dalam mobil truk yang dikemudikan Samsul,” ujar AKP Mansuri, Minggu 19 Juni 2016.
Sementara Samsul adalah sopir yang datang ke pabrik untuk mengangkut komponen sepatu yang akan dibawa ke PT ADS Majalengka anak cabang PT ADI.
Ketika mobil truk keluar pabrik, tersangka Toni menunggu di jalan dengan maksud mengambil sepatu tersebut. Perbuatan Toni diketahui satpam pabrik yakni Suyoto dan Susanto.
“Kemudian dilakukan penangkapan. Atas kejadian tersebut, PT ADI diestimasi menderita kerugian Rp9 juta,” kata AKP Mansuri. (pmj/fid)
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten3 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan6 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital













