Connect with us

Nasional

Dilema Kader Muda Golkar

Oleh: Veri Muhlis Arifuzzaman *

Dinamika politik Partai Golkar tak pernah surut. Setelah manuver “goyang-menggoyang” pencapresan Aburizal Bakrie (ARB) sempat redam, gejolak kembali muncul pasca penentuan langkah koalisi. Kali ini, kader muda Golkar yang mengatasnamakan Forum Paradigma Gerakan Muda Indonesia (FPGMI) menolak keputusan partai untuk mendukung pasangan Prabowo-Hatta.

Gerakan FPGMI tersebut secara normatif bisa dikatakan “membelot” atau “membangkang”. Pasalnya, mereka tidak hanya menolak hasil Rapimnas—yang memberi mandat kepada ARB untuk menentukan langkah politik partai—tetapi bahkan terang-terangan menyatakan diri mendukung pasangan Jokowi-JK.

Dengan alasan ini, Partai Golkar bisa saja memberi sanksi kepada FPGMI termasuk sanksi pemecatan. Namun, bila dilihat secara menyeluruh dari semua aspek kebijakan partai maka alasan normatif saja tidaklah cukup. Kenapa demikian?

Advertisement

Masalah mendasarnya adalah Partai Golkar tak pernah melarang anggotanya untuk menjadi cawapres dari calon presiden tertentu. Bahkan, ARB berulangkali menyatakan bahwa siapa pun anggota partai yang dilamar salah satu capres untuk dijadikan cawapres, hukumnya mubah (boleh).

Kondisi tersebut sebenarnya membuat dilema anggota partai. Sebab, bila kenyataan yang pada dasarnya tak diharapkan itu terjadi, bagaimana caranya memilih antara ibu dan anak? Bersikap di antara kebijakan partai di satu sisi dan kecintaan pada anggota partai di sisi lain?

Artinya, ketiadaan larangan itu menyimpan celah “inkonsistensi” dalam tubuh partai. Celah yang hanya bisa tertutup dengan adanya komitmen dan kehendak bersama seluruh anggota partai. Dan benar saja, ibarat bom waktu, celah itu semakin menganga ketika salah satu kader Golkar Jusuf Kalla dipercaya sebagai wapres mendampingi Joko Widodo.

Sanksi Pemecatan?

Advertisement

Lalu, apakah layak kader muda yang berjumlah puluhan itu dikenakan sanksi? Hemat saya, sebagai konsekuensi politik tentu perlu dijatuhkan sanksi. Sikap mereka jelas menentang hasil putusan Rapimnas. Tetapi jika sanksi yang dimaksud adalah pemecatan maka perlu dipertimbangkan ulang.

Pertama, memecat puluhan kader punya konsekuensi politik yang bisa berdampak panjang. Apalagi kader tersebut rata-rata kader potensial bahkan ada yang baru terpilih sebagai anggota DPR RI. Lagi pula, dalam sistem partai yang bertumpu pada kekuatan kaderisasi, terdapat mekanisme yang tidak mudah dalam memecat kader. Berbagai alasan dan pertimbangan politik perlu didengar dan dipikirkan dengan matang.

Kedua, memecat kader harus melihat aturan secara holistik. Seandainya pun aturan menyatakan sikap mereka layak mendapat sanksi pemecatan, kenapa celah inkonsistensi tidak diantisipasi sejak awal? Celah inkonsistensi dapat memunculkan pertentangan antara materi dan substansi sebuah aturan. sampai kapan pun dilema itu akan terjadi.

Ketiga, selama masih bisa diselesaikan dengan jalan kompromi, pemecatan tak perlu dilakukan. Partai Golkar selama ini dikenal sebagai partai modern dengan dinamika yang cukup dinamis. Di titik berbeda kadang gejelok bergemuruh tapi di titik yang sama gejolak menjadi luluh. Munculnya dinamika di tubuh Golkar karena mekanisme demokratis yang diterapkan dalam sistem kepartaian.

Advertisement

Partai Golkar tidak mengenal istilah “veto player”. Masing-masing anggota punya hak untuk bersuara menyatakan pandangan, sehingga dinamika politik tak dapat dihindari. Tradisi ini memang punya kelemahan tersendiri. Tetapi jika mampu dikelola dengan baik, maka akan menjadi kekuatan luar biasa. Dan, bertahannya prestasi Golkar di pemilu legislatif salah satunya bisa dilihat dari faktor ini.

Dengan tiga alasan tersebut, saya tidak melihat sanksi pemecatan begitu signifikan menyelesaikan persoalan. Namun demikian, sekali lagi, bukan berarti tidak diperlukan sanksi. Dalam ukuran minimal, sanksi tetap dibutuhkan untuk menjaga marwah partai demi kepentingan politik jangka panjang.

Bagaimana pun, partai politik yang kuat menjaga harga diri serta setia memperjuangkan idealisme punya daya tahan lebih menghadapi berbagai ancaman dan tantangan.

*Direktur Konsep Indonesia

Advertisement
Sport5 hari ago

League Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

Sport5 hari ago

Pembagian Grup League Cup I.League 2026/2027

Sport5 hari ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport5 hari ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Nasional6 hari ago

Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Tak Diterima

Logo HUT ke-18 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2026
Pemerintahan6 hari ago

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Sport6 hari ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport7 hari ago

FIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2

Sport7 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2

Sport7 hari ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport7 hari ago

Hasil Indonesia vs Thailand Berakhir Adu Penalti, Skor 2-2 hingga Extra Time

Pemerintahan7 hari ago

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Pemerintahan7 hari ago

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Pemerintahan1 minggu ago

Benyamin Davnie Sambangi CFD BSD, Warga Berolahraga hingga Berburu Kuliner UMKM

Tangerang Selatan1 minggu ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan1 minggu ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Nasional1 minggu ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Nasional1 minggu ago

Kapolri Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri, 19 Kapolda Diganti Termasuk Kapolda Banten

Nasional1 minggu ago

Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI

Nasional1 minggu ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Nasional2 minggu ago

Siapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya

Sport2 minggu ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final

Nasional2 minggu ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Banten3 minggu ago

STAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”

Sport2 minggu ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport1 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis2 minggu ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Sport1 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis2 minggu ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Bisnis2 minggu ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis2 minggu ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis3 minggu ago

Transformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026

Bisnis2 minggu ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis2 minggu ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Nasional2 minggu ago

Profil dan Biografi Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Kapolri Pilihan Prabowo

Nasional2 minggu ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Nasional2 minggu ago

Pernyataan Lengkap Suyudi Ario Seto Usai Disetujui DPR RI untuk Jadi Kapolri

Sport2 minggu ago

Daftar Sanksi Komdis PSSI Kompetisi BRI Super League dan Pegadaian Championship 2026/27, Hasil Sidang 8–16 September

Populer