Connect with us

Tim Komunikasi Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Reza Ahmad, menyayangkan pernyataan pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben yang menilai Pemerintah Kota Tangerang Selatan gagal melakukan tata kelola lingkungan.

Menurut Reza, selama periode kepemimpinan Walikota Airin Rachmi Diany dan Wakil Walikota Benyamin Davnie, Tangsel justru kerap mendapatkan apresiasi dan penghargaan di bidang tata kota dan lingkungan.

Pada 2017, misalnya, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia menempatkan Tangsel masuk dalam lima kota paling nyaman di Indonesia. Status tersebut diberikan IAP Indonesia usai melakukan survei bertajuk Most Liveable City Index (MLCI) 2017, berbasis persepsi warga kota mengenai kelayakhunian tempat tinggalnya. Bagaimana Azizah-Ruhama bisa menilai Airin-Benyamin gagal menata kota selama hampir satu dasawarsa padahal Tangsel mendapat Predikat Kota Layak Huni ( Livable City). Azizah-Ruhama baru punya rencana agar Tangsel layak huni, Airin-Benyamin sudah menadikannya layak huni.

Pada 2019, periode kepemimpinan Airin dan Benyamin juga membuat Tangsel mendapatkan predikat Kota Sehat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Penghargaan ini diberikan kepada kota dan kabupaten yang sudah melaksanakan pelayanan kesehatan dengan baik.

Advertisement

Belum habis, kinerja Airin dan Benyamin juga menjadikan Tangsel meraih predikat Kota Layak Pemuda dari Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2017. Penghargaan ini diberikan karena pemerintahan Airin dan Benyamin berhasil memenuhi hak pemuda, termasuk mengakomodasi ide-ide dan inovasi dari pemuda.

Selain itu, Tangsel juga mendapatkan status Kota Layak Anak hingga lima kali, dimulai dari 2013, 2015, 2017, 2018, dan 2019. Tahun lalu, predikat Kota Layak Anak yang diperoleh Tangsel bahkan berada di tingkat Nindya.

“Beberapa penghargaan itu hanya satu dari banyaknya contoh keberhasilan Tangsel selama kepemimpinan Airin dan Benyamin. Tangsel juga pernah mendapatkan Piagam Adipura. Beragam keberhasilan ini seharusnya menjadi motivasi untuk membuat Tangsel semakin maju, bukan justru disamarkan demi kepentingan politik dan pencitraan,” kata Reza saat ditemui di kawasan BSD City, Senin (12/10).

Di sisi lain, Reza juga menilai rencana Azizah dan Ruhamaben merombak aliran sungai telah melampaui kewenangan yang dimiliki Pemerintah Kota dimanapun di Indonesia, termasuk Kota Tangsel. Itu karena urusan sungai adalah kewenangan pusat. Tiga aliran sungai yang melintasi wilayah Tangsel, yakni Angke, Pesanggrahan, dan Cisadane merupakan kewenangan pusat.

Advertisement

“Mungkin Azizah dan Ruhamaben lupa jika kewenangan di Tangsel itu terbatas. Ada banyak wilayah yang menjadi kewenangan provinsi atau pusat. Jadi bagaimana mau merombak aliran sungai jika kewenangannya saja tidak ada,” ujar Reza.

Karena itu, Reza berharap kontestasi Pilkada Tangsel lebih diisi dengan perdebatan yang memberikan solusi dengan disertai fakta. Reza tak ingin masyarakat justru disajikan dengan argumentasi politik yang justru jauh dari realita.

“Kontestasi dalam pesta demokrasi itu seharusnya dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, bukan lantas mementingkan pencitraan dan mengaburkan fakta yang sebenarnya. Jangan juga cepat menilai pihak lain gagal, yang bijaklah, kan calon pemimpin,” kata Reza. (red)

Advertisement

Populer