Connect with us

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto menyatakan bahwa pergantian Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri bukan sekadar pergantian belaka. Sebab, ada tantangan yang justru telah menanti Kombes Pol. Erwanto Kurniadi sebagai pengganti Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus yang sebelumnya telah meletakkan berbagai fondasi serta kinerja positif di direktorat tersebut.

“Tantangan pertama bagi Dirtipidkor yang baru adalah melakukan penegakan hukum yang manfaat dan dampaknya terasa oleh masyarakat. Serta memberikan kepastian pada setiap proses tindakan penegakan hukum yang dilakukan. Hal ini penting, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat melalui kinerja Polri sehingga dapat terasa,” kata Ari usai upacara serah terima jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Aula Bareskrim Polri, Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Rabu (3/7/2018).

Ari melanjutkan, tantangan kedua adalah menyusun strategi yang matang dalam penanganan dan pengungkapan kejahatan tindak pidana korupsi yang berskala besar dan menimbulkan kerugian negara.

“Fokuskan pada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baik subjek hukum manusia maupun korporasi,” lanjutnya.

Advertisement

“Tantangan ketiga agar mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan memaksimalkan kerja sama dengan beberapa stake holder. Sebab mencegah itu juga baik daripada mengobati,” tambah Ari.

Ari juga menyatakan, tantangan keempat yang mesti dihadapi adalah peningkatan yang berkenaan dengan pembenahan secara internal.

“Pertahankan dan tingkatan budaya integritas, kinerja yaang tinggi, sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur. Serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance pada jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” kata Ari.

Ari menegaskan kembali bahwa tujuan hukum hanyalah untuk melaksanakan pengabdian kepada tujuan negara.

Advertisement

“Saya ingatkan kembali bahwa tujuan hukum itu mengabdi kepada tujuan negara. Yaitu untuk mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya. Dengan cara menyelenggarakan keadilan dan ketertiban,” tegas Ari.

Kombes Pol. Erwanto Kurniadi menggantikan Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus yang kini telah mendapat amanat dari masyarakat dan negara untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku.

“Jalankan amanah sebaik-baiknya dalam tugas dan jabatan yang baru. Sebab menjadi Wakapolda Maluku itu tidak kalah berat serta penuh tantangan,” kata Ari.

Ari juga mengapresiasi berbagai langkah dari Akhmad Wiyagus yang telah meletakkan banyak hal di jabatan yang sebelumnya ia emban.

Advertisement

Berdasarkan catatannya, Akhmad Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi, berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp2 triliun. Lalu mengoptimalkan pelaksanaan pencegahan melalui peningkatan kerja sama dengan stake holder pemberantasan korupsi melalui beberapa implementasi. Seperti aktif dalam melaksanakan kegiatan pelatihan bersama, diskusi bersama dalam rangka sharing knowledge penanganan tindak pidana korupsi. Serta beberapa perjanjian kerjasama yang tertuang dalam berbagai nota kesepahaman

Selain itu juga, Akhmad Wiyagus juga dinilai telah berhasil membangun budaya perilaku integritas dan profesional, kinerja, sistem, proses dan prosedur kerja yang efektif, efisien, terukur. Serta sesuai dengan prinsip good governance dengan tagline unstoppable integrity di jajaran Dittipidkor. Sehingga menjadikan Dittipidkor Bareskrim Polri menyabet beberapa penghargaan. Mulai dari predikat wilayah bebas korupsi, peringkat satu dalam penyerapan anggaran dengan menghadirkan pengelolaan keuangan operasional, dan sumber daya manusia yang akuntabel serta transparan.

“Menghadirkan prestasi dari kerja dan kinerja yang lebih baik inilah yang menjadi tantangan bagi Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Pollri yang baru. Saya meyakini, tantangan ini bakal terwujud bahkan melebihi dari ekspektasi,” pungkas Ari. (bp/fid)

Advertisement

Populer