Pemerintahan
Diskominfo Tangsel Sediakan Layanan Pengaduan Masyarakat untuk Gangguan Wifi Publik Gratis

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyediakan fasilitas pengaduan bagi masyarakat yang mengalami gangguan saat mengakses layanan WiFi publik gratis.
Langkah ini diambil untuk memastikan layanan internet gratis tetap optimal dan mendukung aktivitas masyarakat.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Tangsel, Ahmad Syatiri menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan perawatan bandwidth pada jaringan WiFi publik gratis.
Perawatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas koneksi dan kualitas layanan 1.078 titik WiFi publik di seluruh sudut kota, sehingga memungkinkan terjadi kendala sementara di beberapa lokasi jaringan.
“Diskominfo Tangsel memiliki sistem pemantauan untuk mengidentifikasi perangkat bermasalah secara real-time. Namun, kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan yang mungkin tidak terdeteksi oleh sistem,” ujar Syatiri, Kamis (09/02/2025).

Bagi masyarakat yang menemukan kendala, pengaduan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp khusus di +62812-5000-6200, dan layanan ini tersedia pada jam kerja, yakni pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlangsungan layanan ini. Dengan melaporkan gangguan, kami bisa segera melakukan perbaikan dan memastikan layanan WiFi publik gratis tetap bermanfaat bagi semua,” tambahnya.
WiFi publik gratis yang disediakan oleh Pemkot Tangsel merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendukung transformasi digital dan memberikan akses internet yang merata bagi warganya.
Untuk itu, Syatiri berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan turut mendukung pemeliharaannya melalui pelaporan yang aktif. (fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































