Tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, kediaman atau rumah selebgram Millen Cyrus di Jakarta Selatan digeledah tim kepolisian. Penggeledahan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan tim.
“Iya kita lakukan pengembangan. Bersama keluarga MMP alias MC, dilaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di dalam kamar dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11/2020).
Dikabarkan pihak keluarga Millen Cyrus juga menyaksikan penggeledahan tersebut. Diketahui Millen merupakan keponakan dari artis Ashanty.
“Penggeledahan di kamarnya tidak ditemukan adanya narkotika atau obat-obatan terlarang,” terang Ahrie.
Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ditangkap polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. Dia diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Dari lokasi, polisi menyita polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu.(pmj)
Banten3 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoPilar Saga Ichsan Tekankan Satu Visi Tangani Stunting, Target Tangsel Turun ke 7 Persen di 2026
Pemerintahan5 hari agoHPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas













