Tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, kediaman atau rumah selebgram Millen Cyrus di Jakarta Selatan digeledah tim kepolisian. Penggeledahan dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan tim.
“Iya kita lakukan pengembangan. Bersama keluarga MMP alias MC, dilaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di dalam kamar dengan sasaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11/2020).
Dikabarkan pihak keluarga Millen Cyrus juga menyaksikan penggeledahan tersebut. Diketahui Millen merupakan keponakan dari artis Ashanty.
“Penggeledahan di kamarnya tidak ditemukan adanya narkotika atau obat-obatan terlarang,” terang Ahrie.
Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ditangkap polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. Dia diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Dari lokasi, polisi menyita polisi dari lokasi juga menyita bong atau alat isap sabu.(pmj)
Pemerintahan5 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan5 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional4 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba














