Pamulang
DKPP Tangsel Janji Selesaikan Permasalahan TPA Liar di Jalan Kemuning 3 Pamulang Barat

Tempat pembuangan sampah liar dibiarkan beroperasi di Jalan Kemuning 3, Pamulang Barat, Kota Tangsel. Warga sekitar mengeluhkan bau tak sedap yang kerap keluar dari tempat pembuangan sampah tersebut. Pasalnya, lokasinya berada di tengah-tengah pemukiman warga.
Tempat pembuangan sampah itu, berada di atas lahan seluas lima ratus meter persegi. Setiap hari, sampah yang diangkut dengan mobil losbak, menurunkan sampah di tempat itu, tanpa ada yang berani mencegah.Lokasinya, hanya dipisahkan tembok pembatas pembuangan sampah terdapat pemukiman warga.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bau sampah menyengat setiap hari dirasakan oleh warga setempat. Pembuangan sampah tersebut berlangsung sudah lama. Namun, warga tidak ada yang berani protes terhadap pemilik lahan. “Pemilik lahannya juga warga setempat. Warga tidak berani memprotesnya,” ungkapnya saat ditemui di lokasi minggu, (10/8).
Dikatakan, pembuangan sampah tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kesehatan warga. “Kadang-kadang sampah dibakar. Asapnya ke pemukiman warga. Sangat mengganggu,” ucapnya. Baca juga: Sampah di Jalan Kemuning III Pamulang Barat Dikeluhkan
Untuk itu, dirinya bersama warga berharap agar Pemkot Tangsel melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) untuk menutupnya. “Kami harap pemkot agar secepatnya menutup tempat itu. Sangat mengganggu kenyamanan warga,” katanya.
Kabid Kebersihan DKPP Kota Tangsel Yepi Suherman menuturkan sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan di tempat TPA liar agar lokasi tersebut segera ditutup. Kata dia, TPA tersebut sudah lama ada dan memang disengaja oleh pemilik agar lokasi tersebut tanahnya bisa gembur. Namun karena Kota Tangsel pemukimannya terus tumbuh TPA tersebut menganggu masyarakat sekitar.
“TPA itu memang sudah lama sejak Kota Tangsel belum berdiri. Saya juga sudah meminta agar pemilik lahan segera menutupnya,” ujarnya.
Yepi berjanji persoalan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Pendekatan persuasif juga dilakukan agar permasalahan ini bisa selesai tanpa menimbulkan efek apapun. “Intinya kita ingin masalah ini selesai baik-baik,” imbuhnya. (TE/kt)
Nasional6 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport7 hari agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM



































