Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Terkait korupsi tersebut, Kabi Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa kerugian yang dialami negara mencapai miliaran rupiah.
“Kerugian negara sebesar Rp 1.752.663.153,” kata Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/I/093/VI/RES.3.3/2019/Datro tanggal 24 Juni 2019, penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah memulai penyidikan perkara tersebut.
Dalam SPDP tersebut tercantum tersangka atas nama Ahmad Fanani yang merupakan eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah. “Kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 21 Juni 2019,” ungkap Kombes Argo.
Dalam kasus tesebut, Ahmad Fanani dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Uu No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 uU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Polisi menduga ada mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada penyelenggaraan apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 tersebut. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Akan tetapi, pihak Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK. (pm/fid)
Nasional7 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport6 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi













