M Fauzi Siregar terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2018-2023 dalam Musyawarah Kota II Kadin Kota Tangsel, Minggu (18/3/2018).
Fauzi terpilih sebagai Ketua Kadin Tangsel Periode 2018-2023 setelah dipilih oleh 200 peserta Mukota II Kadin Tangsel yang hadir. Usai terpilih Fauzi mengatakan akan fokus kepada penysunan pengurus bersama empat orang tim formatur yang sudah ditunjuk.
“Tim Formatur ini untuk mengisi kekosongan kepengurusan sebelum kepengurusan yang difinitif ditetapkan,” ungkap Fauzi menjelaskan usai Mukota II Kadin Kota Tangsel di Ballroom Intermark, Serpong, Kota Tangsel.
Menurut Fauzi, usai terpilih, kepengurusan Kadin Kota Tangsel periode 2018-2023 akan disusun dalam waktu 30 hari ke depan bersama Tim Formatur yakni Piter Abdul Karim, Fritz Hendarmin, Adesta, Marhadi.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami fokus ke penyusunan kepengurusan Kadin terlebih dahulu,” paparnya.
Ditanya soal program kerja, Fauzi menegaskan, dirinya akan menyesuaikan dengan visi dan misi yang disampaikan sebelum pemilihan. Salahsatunya yakni memberdayakan para pengusaha lokal di Tangsel.
“Para asosiasi pengusaha di Kota Tangsel harus lebih berperan aktif dalam pembangunan di Kota Tangsel,” tandasnya. (af/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














