Politik
MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Tangsel

Hari ini, Kamis, 21 Januari 2016, pukul 16.00 WIB, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Demikian yang tertulis dalam jadwal sidang Mahkamah Konstitusi yang dipublish dalam laman resminya mahkamahkonstitusi.go.id dengan nomor perkara 98/PHP.KOT-XIV/2016 selaku pemohon Dr. Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra dan nomor perkara 107/PHP.KOT-XIV/2016 selaku pemohon Arsid-Elvier.
Seperti diketahui, pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada 9 Desember 2015 berhasil memenangkan Pilkada Tangsel. Pasangan nomor urut tiga Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie meraup 305.322 suara, sementara Paslon nomor urut satu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra mendapat 42.074 suara, dan pasangan nomor urut dua, Arsid – Elvier Ariadiannie mendapat 164. 732 suara. (red/fid)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan4 minggu agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

























