Banten
Jika Temukan Penyalahgunaan Narkoba di Banten, SMS ke 087779393999

Banten — Kepolisian Daerah Banten menyediakan call centre untuk pengaduan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Untuk itu warga bisa menghubungi 0877-7939-3999.
“Nomor call center ini bagian dari gerakan membangun sadar anti-narkoba di Provinsi Banten,” kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Serang, Sabtu 12 Maret 2016.
Nomor call centre tersebut bisa dihubungi oleh seluruh warga Banten untuk melaporkan jika di wilayahnya terdapat peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba saat ini sudah masuk kalangan muda, anak-anak sampai usia dewasa, dan narkoba tidak mengenal usia dan tempat. Kita sama-sama ingatkan bahwa narkoba sudah menyasar kalangan bawah,” kata Boy.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan peredaran barang haram tersebut. Aparat kepolisian sudah memiliki prosedur tetap dalam penyelesaian kasusnya, seperti melakukan rehabilitasi.
Sebagai wilayah yang berada di paling ujung barat Pulau Jawa dan dekat dengan Ibu Kota Jakarta, tentu Banten memiliki kerawanan menjadi tempat peredaran maupun penyelundupan narkoba.
“Penyelundupan narkoba sangat rentan terjadi di Banten,” kata Boy. (l6)
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan2 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan5 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus3 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Opini6 hari agoFigur Pemecah Kebuntuan di Muktamar NU
























