Calon Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan akan terus menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye. Benyamin yang berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan dalam kontestasi Pilkada Tangsel, 9 Desember mendatang, selalu mengingatkan tentang pentingnya mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak (3M).
Saat memulai kampanye hari pertama di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Senin (28/9), Benyamin juga mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait batas massa yang hadir di setiap kampanye tatap muka, yakni maksimal 50 orang. Itu karena warga yang hadir tak lebih dari 30 orang.
Benyamin bahkan sempat menghentikan orasi politiknya, kemudian meminta sejumlah anak yang hadir untuk pindah dari lokasi kampanye.
“Saya setop dulu tadi kampanye. Saya minta anak-anak tidak mengikuti kegiatan ini. Ini kampanye pertama, jadi semua pihak yang terlibat harus mematuhi setiap aturan. Kami bertekad untuk terus dan selalu mematuhi setiap peraturan yang ada,” kata Ben, Benyamin Davnie karib disapa, Senin (28/9).
Tak hanya menyampaikan visi-misi juga program kerja, Ben juga menyosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye. Ben mengenalkannya dengan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Di hadapan warga, Ben turut meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang disiapkan KPU ketika pemungutan suara berlangsung, 9 Desember mendatang. Ben yang merupakan salah satu tokoh pemrakarsa pemekaran Kota Tangsel dari Kabupaten Tangerang juga mengimbau warga menggunakan hak pilihnya dengan tetap mewaspadai ancaman Covid-19.
“Saya berharap masyarakat datang ke tempat pemungutan suara pada 9 Desember untuk menggunakan hak pilih. Insya Allah kalau kita semua kompak dan tertib menerapkan 3M, nanti tanggal 9 Desember semua akan berlangsung baik,” imbaunya.
Terkait kegiatan kampanye, Ben yang mendapatkan nomor urut tiga di Pilkada Tangsel menyatakan akan terus berkeliling dan menemui warga. Ben memastikan setiap lokasi yang akan didatanginya telah dilaporkan ke KPU Kota Tangsel, Polres, juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel. (red/fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











