Tahukah Anda bahwa teh adalah minuman yang paling banyak dikonsumsi masyarakat setelah air putih? Apalagi teh juga nikmat diminum baik dingin maupun hangat, tidak heran jika banyak orang yang menyukainya. Beberapa orang bahkan memiliki kebiasaan minum teh setiap hari, dari anak-anak hingga lansia. Ditambah lagi, teh memang punya banyak manfaat untuk tubuh.
Akan tetapi, sekarang ini muncul isu tentang keamanan kantong teh celup. Kantong teh celup dinilai mengandung zat berbahaya yang bisa jadi pemicu kanker. Hmm, mitos atau fakta ya?? Simak ulasan lengkapnya.
Bagaimana dengan kantong teh celup yang beredar di pasaran?
Semua produk teh yang telah mendapatkan sertifikasi dari BPOM sebenarnya sudah melalui berbagai uji kelayakan dan pemeriksaan menyeluruh sehingga menjamin keamanan dari produk tersebut, termasuk kantong tehnya. Jadi, tak perlu khawatir mengonsumsi teh celup dari merek terpercaya di Indonesia yang sudah tersertifikasi BPOM.
Banyak syarat-syarat yang menjadi standar untuk semua produk makanan khususnya kantong teh celup seperti yang dilansir dalam laman BPOM. Salah satu syaratnya, kantong teh celup yang digunakan tidak boleh mengandung senyawa klorin untuk pemutih karena akan berbahaya bagi tubuh.
Syarat ini harus disertakan pada saat permohonan penilaian keamanan produk untuk mendapatkan izin edar dari BPOM. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM senantiasa terus melakukan pengawasan terhadap produk yang kemungkinan tidak memenuhi syarat.
Apakah benar mencelup kantong teh terlalu lama di air panas itu berbahaya?
Beberapa isu yang beredar dan menjadi kekhawatiran konsumen juga adalah teh celup berbahaya saat direndam terlalu lama di air panas. BPOM menyampaikan penjelasan bahwa teh celup yang terdaftar di Badan POM telah melalui evaluasi penilaian keamanan pangan yang mensyaratkan pemenuhan terhadap nilai batas migrasi yang baik.
Batas migrasi adalah jumlah maksimum zat yang bisa berpindah dari kemasan pangan (dalam hal ini kantong teh celup), ke dalam bahan pangan (misalnya air seduhan teh). Sehingga, isu mengenai teh celup berbahaya jika direndam terlalu lama tidaklah benar jika produk teh tersebut sudah tersertifikasi oleh BPOM.
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan1 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek5 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur














