Hukum
Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Polres Metro Jakarta Pusat memfasilitasi mediasi kasus tabrak lari antara pengemudi mobil dan pesepeda yang terjadi di perempatan Harmoni, Jakarta. Alhasil, kedua pihak memutuskan untuk berdamai.
Pengemudi mobil bernama Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf kepada pesepeda Yopi Sopian. Dia akan bertanggung jawab atas kasus tabrakan ini.
“Saya Muhammad Lutfi pengemudi yang kecelakaan di Harmoni. Saya ingin meminta maaf dengan korban. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Lutfi di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2022).
Pada kesempatan yang sama, Korban juga telah memaafkan Lutfi. Kemudian di depan polisi, keduanya berjabat tangan sebagai simbol telah berdamai. “Saya menerima permintaan maaf nya sekian,” ucap Yopi.
Sementara Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta berpesan apabila ada kecelakaan di jalan warga hendaknya berhenti sejenak untuk memberikan pertolongan.
“Imbauan saya kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan, berhenti lalu ditolong bawa ke rumah sakit sampai selesai,” ucap Purwanta. (pmj)
Nasional6 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport7 hari agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport7 hari agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober




































