Hukum
Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Polres Metro Jakarta Pusat memfasilitasi mediasi kasus tabrak lari antara pengemudi mobil dan pesepeda yang terjadi di perempatan Harmoni, Jakarta. Alhasil, kedua pihak memutuskan untuk berdamai.
Pengemudi mobil bernama Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf kepada pesepeda Yopi Sopian. Dia akan bertanggung jawab atas kasus tabrakan ini.
“Saya Muhammad Lutfi pengemudi yang kecelakaan di Harmoni. Saya ingin meminta maaf dengan korban. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Lutfi di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2022).
Pada kesempatan yang sama, Korban juga telah memaafkan Lutfi. Kemudian di depan polisi, keduanya berjabat tangan sebagai simbol telah berdamai. “Saya menerima permintaan maaf nya sekian,” ucap Yopi.
Sementara Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta berpesan apabila ada kecelakaan di jalan warga hendaknya berhenti sejenak untuk memberikan pertolongan.
“Imbauan saya kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan, berhenti lalu ditolong bawa ke rumah sakit sampai selesai,” ucap Purwanta. (pmj)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional7 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional


























