Hukum
Kasus Tabrak Lari di Harmoni, Pengemudi-Pesepeda Sepakat Berdamai

Polres Metro Jakarta Pusat memfasilitasi mediasi kasus tabrak lari antara pengemudi mobil dan pesepeda yang terjadi di perempatan Harmoni, Jakarta. Alhasil, kedua pihak memutuskan untuk berdamai.
Pengemudi mobil bernama Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf kepada pesepeda Yopi Sopian. Dia akan bertanggung jawab atas kasus tabrakan ini.
“Saya Muhammad Lutfi pengemudi yang kecelakaan di Harmoni. Saya ingin meminta maaf dengan korban. Saya akan bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Lutfi di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/11/2022).
Pada kesempatan yang sama, Korban juga telah memaafkan Lutfi. Kemudian di depan polisi, keduanya berjabat tangan sebagai simbol telah berdamai. “Saya menerima permintaan maaf nya sekian,” ucap Yopi.
Sementara Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta berpesan apabila ada kecelakaan di jalan warga hendaknya berhenti sejenak untuk memberikan pertolongan.
“Imbauan saya kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan, berhenti lalu ditolong bawa ke rumah sakit sampai selesai,” ucap Purwanta. (pmj)
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya


























