Banten
Kemenag Banten Pertahankan Kolom Agama Tetap ada di KTP

Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikosongkan, terus mendapat tanggapan pro dan kontra di berbagai daerah. Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Banten pun telah menyampaikan keberatannya ke Kemenag pusat terkait usulan tersebut.
“Alhamdulillah, kemarin (7/11) Menteri Agama telah memastikan kolom agama di KTP tidak akan dikosongkan, kami telah menyampaikan keberatan dengan usulan mendagri,” kata Kabid Haji Kemenag Banten, Agus Salim, Sabtu (8/11).
Agus menambahkan, meskipun rencana pengosongan agama sifatnya baru usulan, tapi Kemenag akan berjuang mempertahankan kolom agama tetap ada di KTP.
“Meski sifatnya sementara, penghilangan kolom agama tidak boleh dilakukan, Kemenag akan memperjuangkan semaksimal mungkin kolom agama,” katanya.
Agus mengimbau kepada umat muslim di Banten, tidak melakukan reaksi yang berlebihan, sebab Kemenag di pusat dan daerah menolak usulan mendagri tersebut. “Hampir semua umat Islam di Indonesia menolak rencana tersebut, termasuk Kemenag,” ungkapnya.(rb/jp/kt)
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden























