Serba-Serbi
Kemenkominfo Wajibkan Platform Pesan Instan Punya Chatbot Tangkal Hoax


Kabartangsel.com, JAKARTA – Hoax yang banyak beredar lewat aplikasi instant messaging atau platform chatting sudah menjadi musuh pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pemerintah pun meminta penyedia layanan seperti Line, WhatsApp, dan layanan pesan instan lainnya memiliki chatbot antihoaks. Hal tersebut dilakukan agar platform media sosial itu cepat memberikan verifikasi atas informasi yang diduga hoaks melalui chatbot atau robot percakapan.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, ada tiga cara pengguna internet di Indonesia memverifikasi data yang mereka dapat. Pertama mereka akan browsing kebenaran data tersebut. Kedua melalui media sosial. Sama seperti browsing, pengguna internet di Indonesia juga memverifikasi kebenaran data lewat media sosial. “Ketiga lewat chatting, inilah yan agak sulit,” katanya saat peluncuran chatbot antihoax untuk platform Telegram di Jakarta, Jumat (12/4).
Lebih jauh, dia menuturkan, sulitnya menangkal hoaks lewat aplikasi chatting lantaran sempitnya akses informasi orang-orang di dalamnya. “Sumber verifikasinya lebih sempit lagi di sana. Makanya kita buat ini (chatbot). Ini bisa berguna untuk pengguna aplikasi chatting memverifikasi kebenaran informasi yang beredar,” terangnya.
Saat ini, lanjut Semuel, baru Telegram yang punya chatbot antihoaks. Namun ke depan pihaknya akan mewajibkan semua platform chatting harus memiliki fitur ini. “Dalam waktu dekat semua platform harus punya fitur ini,” tegasnya.
Kapan waktunya? Semuel menyebut harus secepatnya. Adapun alasan mengapa baru Telegram yang memiliki chatbot anti hoaks ini, hal tersebut karena faktor teknis. “Ada mekanisme yang perlu mereka jalankan. Ini terkait masalah teknis misalnya menyesuaikan Aplication Programming Interface (API) mereka yang harus mereka setting. Harusnya seminggu atau dua minggu ke depan platform lain sudah punya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemenkominfo baru saja meluncurkan fitur chatbot antihoaks di platform Telegram. Chatbot tersebut akan bertindak sebagai pengecek fakta atau hoaks berdasarkan temuan dan laporan dari masyarakat lewat akun Telegram @chatbotantihoaks.
Adapun informasi klarifikasi hoaks yang akan disajikan melalui chatbot berasal dari database atau pangkalan data Mesin AIS Kemenkominfo berdasarkan laporan dari masyarakat tentunya. Kemenkominfo juga menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan beberapa media yang ditunjuk sebagai pengecek fakta atau fact checker.
Saat ini, chatbot antihoaks di Telegram baru bisa menerima informasi dalam bentuk artikel tulisan saja. Untuk gambar dan bentuk lainnya masih belum bisa dan dikatakan sedang dalam pengembangan.
(JPC)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik





































