Nasional
Kemensos Ajak Masyarakat Turut Awasi Penyaluran BLT Minyak Goreng

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan adanya pengawasan berlapis untuk memastikan penyaluran BLT Minyak Goreng tepat sasaran. Menggunakan aplikasi berbasis teknologi digital, masyarakat juga bisa berpartisipasi melakukan pengawasan.
“Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng,” ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat, dikutip dari laman Kemensos, Senin (11/04/2022).
Harru menambahkan, laman cekbansos dapat diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat. Selain itu laman ini juga dilengkapi dengan menu “usul” dan “sanggah”.
“Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan),” ujarnya.
Lebih lanjut Harry menyampaikan, Kemensos juga menimbang kelayakan penerima bantuan dengan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Teknologi ini memungkinkan diperoleh gambar tampak depan dari rumah penerima bantuan.
“Kami juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah. Di daerah di mana citra satelit kurang memadai, kami dibantu oleh Pejuang Muda yang juga melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Harry juga mempersilakan kepada masyarakat untuk menggunakan kanal pengaduan berbasis digital yang sudah disiapkan pemerintah seperti Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N Lapor! yang dapat melalui tautan www.lapor.go.id.
“Kanal pengaduan pelayanan publik secara nasional tersebut bisa menjamin hak masyarakat agar pengaduannya itu bisa ditindak lanjuti oleh instansi terkait,” ujarnya.
Harry menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaaan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami juga didukung oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, bahkan juga PPATK juga terlibat dalam memastikan kalau ada penyimpangan-penyimpangan, itu bisa terdeteksi sejak dini,” pungkasnya. (red/rls)
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























