Pamulang, kabartangsel.com — Direktur Jenderal Penataan Ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang(ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Budi Situmorang mengatakan penataan situ saat ini masuk dalam wilayah Penataan Ruang. Dengan verifikasi situ ini, menurutnya target ke depannya adalah membuat sertifikat untuk situ.
“Situ ini berada di tanah negara. Jadi negara yang harus mengelola. Domain pengelolaannya, nanti akan ditentukan apakah pemerintah daerah, Pemprov atau kementerian,” kata Budi saat mengnjungi Situ Sasak Tinggi di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (15/3/2017).
Baca juga: BBWSCC Data Ulang 37 Situ di Wilayah Tangerang
Verifikasi dan pengukuran situ ini menurutnya bakal dilakukan di seluruh Indonesia. Pengukuran awal yang dilakukan yakni di wilayah Jabodetabek.
“Dengan begitu, nantinya akan diketahui batasan-batasan situ tersebut,” tandasnya. (riawan/fid)
Bisnis4 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemberitahuan7 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Pemerintahan7 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis4 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis6 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
Hukum4 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Pemerintahan4 hari agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan












