Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah mensosialisasikan jam kerja selama bulan ramadhan ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai dengan surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1440 H, yang di dalamnya mengatur jam kerja ASN, baik bagi instansi yang memberlakukan hari kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu.
“Untuk jadwal kerja sesuai surat edaran untuk bulan ramadhan mulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB Senin sampai Kamis. Dan, untuk Jumat masuknya tetap jam 08.30 WIB pulang jam 15.30 WIB,” terang Kepala BKPP Tangsel, Apendi di Balai Kota Tangsel.
Ini juga berlaku untuk jam operasional pelayanan pada OPD yang melayani warga. Seperti Kantor Disdukcapil, Bapenda, Kecamatan, Kelurahan dan lainnya.
“Sudah saya sampaikan ke teman-teman, walaupun puasa harus semangat,” lanjutnya.
Dirinya juga menginstruksikan kepada seluruh ASN di Tangsel selama bulan ramadhan untuk mengikuti kajian dhuha yang dilaksanakan setiap hari selama satu jam.
“Kebetulan kita ada kajian dhuha setiap Senin sampai Jumat jam 08.00 WIB sampai jam 09.00 wib. Saya sampaikan kepada teman-teman yang tidak ada kegiatan mari sama-sama itikaf di masjid Pemkot Tangsel, kan kota ini memiliki motto Religius mari kita ciptakan,” pungkasnya.
-
Rohani6 hari ago
Nisfu Syaban, Amalan, Penjelasan, Tradisi dan Kegiatan
-
Rohani6 hari ago
Malam Nisfu Sya’ban, Inilah Amalan yang Dianjurkan
-
Bisnis6 hari ago
Pi Network: Apa Itu, Kapan Listing, dan Seberapa Besar Potensinya?
-
Bisnis6 hari ago
XRP Bersiap untuk Pembaruan Besar: Apa yang Harus Diketahui Investor?
-
Bisnis7 hari ago
Mengulik Fitur Terbaru Hamster Kombat GameDev Heroes
-
Bisnis7 hari ago
Harga XRP Menuju $10.000? Simak Skenario dan Proyeksinya!
-
Bisnis6 hari ago
Berapa Sih Kekayaan Elon Musk Sekarang? Ini Faktanya!
-
Bisnis6 hari ago
Wujudkan Mobil Baru di Hari Valentine Dengan Promo Menarik Dari BRI Finance