Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany resmi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mulai 15-28 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB tahap keempat ini ditetapkan Airin melalui Keputusan Walikota (Kepwal) nomor 338/Kep-.180-Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019. Kepwal ini ditetapkan pada 14 Juni 2020.
Dalam Kepwal tersebutmemutuskan empat poin, diantaranya:
1. Perpanjangan keempat pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 selama 14 (Empat Belas) hari terhitung mulai tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan tanggal 28 Juni 2020.
2. Masyarakat yang berdomisili/ bertempat tinggal clan/ atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019.
3. Pemberlakuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Kota Tangerang Selatan apabila masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019, dan/ atau dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Lampiran:
- Kepgub Banten no 442 Kep 165 tentang Perpanjangan Tahap 4 PSBB (14 Juni 2020)
- Pergub Banten 25 2020 tentang PSBB 9 (14 Juni 20200)
- Kepwal Nomor 338/Kep-.180-Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (14 Juni 2020)
- Perwal Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perwal Nomor 13 Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (11 Juni 2020)
- Peraturan Walikota Tangsel Nomor 13 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (16 April 2020)
(kts/fid)
-
Nasional5 hari ago
Jelang Mudik Lebaran, Pengemudi Harus Paham Situasi Jalan
-
Bisnis7 hari ago
Sinar Mas Land Bekerjasama dengan Microsoft & Living Lab Ventures Dukungan Teknologi
-
Hukum5 hari ago
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Dalam Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Selama Ramadan
-
Hukum5 hari ago
Tempat Pembuatan Miras Ilegal di Pademangan Berhasil Dibongkar Aparat Gabungan
-
Serba-Serbi4 hari ago
Profil Raden Ayu Lasminingrat
-
Hukum5 hari ago
Polisi Tegaskan Ormas TIdak Boleh Sweeping THM saat Bulan Ramadhan
-
Banten5 hari ago
Polda Banten Tangkap Petugas Rutan Karena Jadi Perantara Penjualan Ganja
-
Bisnis5 hari ago
Sinar Mas Land Raih Penghargaan The Best Property Developer Property&Bank Award