Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany resmi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mulai 15-28 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB tahap keempat ini ditetapkan Airin melalui Keputusan Walikota (Kepwal) nomor 338/Kep-.180-Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019. Kepwal ini ditetapkan pada 14 Juni 2020.
Dalam Kepwal tersebutmemutuskan empat poin, diantaranya:
1. Perpanjangan keempat pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 selama 14 (Empat Belas) hari terhitung mulai tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan tanggal 28 Juni 2020.
2. Masyarakat yang berdomisili/ bertempat tinggal clan/ atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019.
3. Pemberlakuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Kota Tangerang Selatan apabila masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019, dan/ atau dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Lampiran:
- Kepgub Banten no 442 Kep 165 tentang Perpanjangan Tahap 4 PSBB (14 Juni 2020)
- Pergub Banten 25 2020 tentang PSBB 9 (14 Juni 20200)
- Kepwal Nomor 338/Kep-.180-Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (14 Juni 2020)
- Perwal Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perwal Nomor 13 Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (11 Juni 2020)
- Peraturan Walikota Tangsel Nomor 13 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (16 April 2020)
(kts/fid)
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden














