Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany resmi memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya mulai 15-28 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB tahap keempat ini ditetapkan Airin melalui Keputusan Walikota (Kepwal) nomor 338/Kep-.180-Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019. Kepwal ini ditetapkan pada 14 Juni 2020.
Dalam Kepwal tersebutmemutuskan empat poin, diantaranya:
1. Perpanjangan keempat pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 selama 14 (Empat Belas) hari terhitung mulai tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan tanggal 28 Juni 2020.
2. Masyarakat yang berdomisili/ bertempat tinggal clan/ atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019.
3. Pemberlakuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Kota Tangerang Selatan apabila masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019, dan/ atau dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Lampiran:
- Kepgub Banten no 442 Kep 165 tentang Perpanjangan Tahap 4 PSBB (14 Juni 2020)
- Pergub Banten 25 2020 tentang PSBB 9 (14 Juni 20200)
- Kepwal Nomor 338/Kep-.180-Huk/2020 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (14 Juni 2020)
- Perwal Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perwal Nomor 13 Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (11 Juni 2020)
- Peraturan Walikota Tangsel Nomor 13 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Rangka Penanganan Covid-19 (16 April 2020)
(kts/fid)
Bisnis4 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan5 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta5 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport5 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport5 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Banten6 hari agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi














