Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2019-2024, dan Fahrori Umar sebagai Gubernur Provinsi Jambi (menggantikan Zumi Zola) sisa masa jabatan Tahun 2016-2021, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/2) sore.
Upacara pelantikan diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya oleh seluruh tamu undangan. Selanjutnya, pembacaan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 2/P tahun 2019 tanggal 8 Januari 2019 tentang pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur masa jabatan tahun 2019-2024.
Selain itu juga dibacakan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 16/P tanggal 12 Februari 2019 tentang pengesahan pengangkatan Gubernur Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2016-2021.
Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Administrasi Kementerian Sekretariat Negara, dilakukan pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Tampak hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Sebelum dilantik, baik Khofifah Indar Parawansa, Emil Elistianto Dardak, dan Fahrori Umar menerima petikan Keputusan Presiden oleh Presiden RI tentang pengangkatan masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2019–2024, dan Gubernur Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2016–2021
Upacara penyerahan petikan diawali dengan Calon Gubernur Jatim dan Calon Wakil Gubernur Jatim masa jabatan Tahun 2019-2024 memasuki ruang Kredensial untuk menerima Petikan Keputusan Presiden yang diserahkan oleh Presiden RI.
Kemudian, dilanjutkan dengan calon Gubernur Jambi sisa masa jabatan Tahun 2016-2021 memasuki ruang Kredensial untuk menerima Petikan Keputusan Presiden oleh Presiden RI.
Selanjutnya, ketiga pejabat itu melakukan kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara melalui jalan samping dan melewati halaman Istana Merdeka untuk melakukan upacara pelantikan.
Hadir dalam upacara penyerahan Petikan Keputusan Presiden, yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Hukum5 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif













